SAIBETIK—Fraksi Partai Gerindra DPR mendesak agar dilakukan audit menyeluruh terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait penyelenggaraan dan penggunaan anggaran Pilkada Serentak 2024.
Sekretaris Fraksi Gerindra DPR, Bambang Haryadi, menyoroti anggaran hibah sebesar Rp37,4 triliun yang dialokasikan untuk Pilkada. Ia menilai penggunaan anggaran tersebut tidak transparan dan tidak efisien. “Kami mengusulkan audit menyeluruh yang melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memeriksa penggunaan APBD dan hibah tersebut. Temuan BPK menunjukkan adanya indikasi penyalahgunaan anggaran dalam penyelenggaraan Pilkada,” kata Bambang.
Bambang juga memberikan contoh masalah konkret, seperti pembagian formulir C6 (undangan memilih) yang tidak merata. Menurutnya, banyak masyarakat yang melaporkan tidak menerima undangan tersebut, meskipun anggaran untuk sosialisasi telah disiapkan. “KPU tidak bisa hanya menjawab dengan menyarankan pemilih datang ke TPS menggunakan e-KTP. Itu tidak cukup,” tambahnya.
Selain masalah penggunaan anggaran, Bambang juga mengingatkan bahwa DPR perlu memikirkan kembali efektivitas KPU, Bawaslu, dan DKPP setelah Pilkada dan Pemilu Serentak 2024. Ia mengungkapkan, “Setelah ini, mereka akan menganggur. Apakah mereka akan mengurus DPT Pilkades? Itu tidak masuk akal. Kami akan membahas apakah KPU dan Bawaslu perlu tetap permanen atau bersifat ad hoc.”
Bambang mengusulkan agar DPR membentuk panitia kerja (panja) Pilkada Serentak 2024 untuk melakukan pemeriksaan terhadap kinerja para penyelenggara pemilu.***