SAIBETIK—Pasca penyerahan surat rekomendasi dari Partai Golkar, muncul wacana baru yang mengejutkan: Eva Dwiana dikabarkan akan pindah dari PDIP ke Golkar. Ini menyusul sebelumnya yang sempat gencar beredar kabar bahwa Eva akan berpindah ke Partai Gerindra.
Perubahan arah ini terjadi setelah Gerindra memberikan surat tugas kepada Reihana, yang tampaknya mempengaruhi keputusan Eva. Kini, Eva Dwiana dikabarkan berencana untuk bergabung dengan Golkar, meski sebelumnya ia aktif menggembar-gemborkan rencananya untuk berpindah ke Gerindra.
Keputusan Eva Dwiana untuk berpindah partai menimbulkan berbagai komentar dari publik, yang menganggap sikapnya terkesan tidak konsisten dan hanya berorientasi pada kepentingan pribadi. Selama ini, PDIP memainkan peranan penting dalam karier politik Eva, dari menjadi Anggota DPRD Lampung hingga maju di Pilwakot Bandar Lampung. PDIP dianggap memiliki kontribusi besar terhadap perjalanan politik Eva.
Namun, PDIP kini mulai mengevaluasi Eva setelah tidak adanya kontribusi signifikan dari Walikota Bandar Lampung tersebut pada pileg lalu. Bahkan, Eva terlihat lebih mendukung calon legislatif dari NasDem, yang merupakan putri kandungnya sendiri, alih-alih mendukung caleg dari PDIP.
Kondisi politik Eva Dwiana juga tampaknya dipengaruhi oleh berbagai masalah infrastruktur di Bandar Lampung. Masyarakat mengeluhkan kondisi infrastruktur yang rusak parah serta insiden jatuhnya pekerja penerangan jalan yang menyebabkan korban tewas dan cedera. Musibah ini mengundang reaksi negatif dari netizen yang menilai Pemkot Bandar Lampung lalai dalam hal keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Kritik terhadap Eva juga datang dari kalangan abdi negara terkait belum dibayarkannya tunjangan ASN, seperti gaji ke-13 dan tambahan penghasilan (Tamsil), yang seharusnya sudah diterima oleh pegawai negeri. Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada laporan awal Mei 2024 menunjukkan bahwa sebanyak 3.878 guru di Bandar Lampung belum menerima tunjangan tersebut, dengan nilai mencapai Rp9,8 miliar. Hal ini berpotensi mempengaruhi suara pemilih dalam Pilwakot Bandar Lampung.
Belakangan ini, Kejaksaan Agung juga mulai menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan APBD Bandar Lampung tahun 2023, dengan melakukan pemeriksaan terhadap Eva Dwiana, Sekda, serta sejumlah pejabat Kota Bandar Lampung.