SAIBETIK – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ronald Paul Sinyal, mengungkapkan bahwa eks Ketua KPK, Firli Bahuri, sempat menginstruksikan penundaan penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka pada tahun 2020.
“Sebenarnya sejak awal saya sudah berniat untuk mengajukan Hasto sebagai tersangka, salah satunya yang sekarang sudah dimajukan,” kata Ronald, mengungkapkan ketegasan langkah yang dia ambil terkait penanganan kasus ini.
Ketika ditanya mengenai apakah anggota komisioner lain pada Jilid V, seperti Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Lili Pintauli, atau Nawawi Pomolango, juga menahan penetapan tersangka tersebut, Ronald menegaskan bahwa Firli lah yang paling dominan menahan keputusan tersebut.
“Secara legalitas, seluruh pimpinan setuju, namun yang tidak menyetujui secara spesifik adalah Firli Bahuri. Dia langsung menyampaikan kepada Kasatgas saya, ‘Jangan dulu’,” jelasnya.
Menurut Ronald, Hasto layak ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan pemberian suap dan perintangan penyidikan, dan dia menegaskan bahwa tidak ada unsur politis yang mempengaruhi keputusan tersebut. Ronald bahkan mengaku telah menyampaikan hal ini kepada Kasatgas Penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti, dan tim penyidik lainnya.
“Saya rasa tidak ada faktor politik dalam hal ini. Saya sudah menyampaikan hal tersebut kepada penyidik Rossa dan beberapa penyidik lainnya,” tuturnya.
Pernyataan ini senada dengan yang disampaikan oleh mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Novel mengungkapkan bahwa alat bukti untuk menjadikan Hasto sebagai tersangka sudah ada sejak 2020.
“Seingat saya, sejak awal 2020, waktu OTT, penyidik sudah mengusulkan Hasto berdasarkan bukti-bukti yang ada untuk menjadi tersangka,” kata Novel.
Novel juga menambahkan bahwa dugaan keterlibatan Hasto dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) yang melibatkan buronan Harun Masiku sudah menjadi perhatian KPK sejak lama. Namun, pimpinan KPK sebelumnya tidak melaksanakan kewajiban mereka.
“Saat itu, pimpinan KPK tidak mau dan meminta agar Harun Masiku ditangkap terlebih dahulu. Kasus ini sudah lama, namun pimpinan sebelumnya tidak melakukan kewajiban mereka dengan transparan, termasuk masalah penangkapan Harun Masiku,” ujarnya.
Pernyataan Novel ini kembali mengingatkan publik mengenai dugaan kedekatan Firli Bahuri dengan PDIP. Dalam uji kelayakan pada September 2019 di DPR, Firli mengakui bahwa dia sempat melakukan pertemuan dengan Megawati Soekarnoputri.***