SAIBETIK- Wakil Ketua Komisi II DPRD Pringsewu, Anton Subagiyo SH, memberikan apresiasi kepada Kapolres Pringsewu atas inisiatif penyelenggaraan razia simpatik yang memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Razia ini berbeda dari penindakan pelanggaran lalu lintas biasa. Kali ini, masyarakat yang pajaknya telah mati diberikan kesempatan untuk langsung melakukan pembayaran tanpa dikenai sanksi tilang.
_”Kami mendukung langkah ini, karena membantu masyarakat menyelesaikan kewajiban pajak tanpa harus menghadapi prosedur yang rumit,”_ ujar Anton.
Dorongan Perbaikan Administrasi Balik Nama Kendaraan (BBN)
Anton juga menyoroti tantangan yang dihadapi masyarakat dalam proses Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN), khususnya bagi kendaraan bekas dari wilayah Lampung.
Menurutnya, persyaratan administrasi yang kompleks—seperti kewajiban menyertakan KTP pemilik lama—masih menjadi kendala utama. Selain itu, biaya tambahan seperti cabut berkas, cetak STNK, dan BPKB juga menjadi keluhan yang sering disampaikan masyarakat.
_”Kami berharap Samsat dapat menyederhanakan prosedur BBN sehingga masyarakat bisa lebih mudah mengurus kepemilikan kendaraan mereka secara resmi,”_ tambah Anton.
Usulan Program BBN Gratis di Lampung
Komisi II DPRD Pringsewu mengusulkan agar Gubernur Lampung mempertimbangkan kebijakan BBN dan cabut berkas gratis di seluruh wilayah provinsi.
Anton juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan yang sedang berlangsung. Jika ada kendala dalam pelayanan, DPRD Pringsewu siap menerima aduan dan menyampaikannya kepada instansi terkait.***