SAIBETIK — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan menggelar rapat paripurna dalam agenda penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Erma Yusneli bersama tiga wakil ketua, serta dihadiri oleh Bupati Radityo Egi Pratama, Wakil Bupati M. Syaiful Anwar, Sekda, dan jajaran kepala OPD.
Dalam sambutannya, Bupati Egi menekankan bahwa perubahan KUA-PPAS merupakan bentuk respons pemerintah terhadap realitas ekonomi dan kebutuhan masyarakat yang terus bergerak dinamis di semester pertama 2025.
“Penyesuaian ini penting agar pembangunan daerah tetap berjalan optimal dan sesuai prioritas. Kami fokus pada efisiensi anggaran, penguatan sektor strategis, dan menjawab kebutuhan riil masyarakat,” ujar Egi.
Beberapa poin penting yang disampaikan dalam KUA-PPAS perubahan 2025 di antaranya adalah:
- Penyesuaian target pendapatan daerah.
- Efisiensi belanja operasional pemerintah.
- Alokasi tambahan anggaran untuk sektor pendidikan, kesehatan, serta pembangunan infrastruktur dasar.
Ketua DPRD Erma Yusneli menyampaikan bahwa dokumen KUA-PPAS tersebut akan dibahas secara intensif oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Kami pastikan pembahasan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berpihak pada rakyat. Hasilnya akan menjadi dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2025,” tegas Erma.
Rapat paripurna ini akan dilanjutkan dengan pembahasan teknis antar tim legislatif dan eksekutif dalam beberapa hari ke depan, sebelum nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2025.***