• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Senin, Desember 29, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home POLITIK

DPRD dan Pemkab Lampung Selatan Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2026

Melda by Melda
07/08/2025
in POLITIK
DPRD dan Pemkab Lampung Selatan Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2026

SAIBETIK- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Penandatanganan tersebut dilaksanakan dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama Gedung DPRD Lampung Selatan pada Rabu, 6 Agustus 2025.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli, dan dihadiri 37 dari total 50 anggota dewan. Sebanyak 13 anggota lainnya tercatat tidak hadir dalam agenda strategis tersebut.

BeritaTerkait

Kebijakan Anggaran Eva Dwiana Dinilai Menyimpang dari Prioritas Publik

Reses DPRD Pringsewu Tampung Aspirasi Warga Waringinsari Barat

Dalam sambutannya, Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menyampaikan bahwa penandatanganan KUA-PPAS adalah tahap awal dalam proses penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026.

Ia menegaskan bahwa langkah selanjutnya adalah penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) oleh masing-masing perangkat daerah, dengan acuan pada pagu indikatif dan plafon anggaran yang telah disepakati.

“Seluruh catatan, koreksi, rekomendasi, kritik, dan saran dari Badan Anggaran DPRD telah kami terima dan akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan dokumen APBD 2026,” ujar Bupati Egi.

Sementara itu, mewakili Badan Anggaran DPRD, Jenggis Khan Haikal menjelaskan bahwa proses pembahasan KUA-PPAS berlangsung sejak 24 hingga 31 Juli 2025. Pembahasan tingkat komisi dilaksanakan pada 25 hingga 30 Juli 2025, serta finalisasi pada 5 Agustus 2025.

“Dokumen KUA-PPAS disusun berdasarkan skala prioritas pembangunan daerah yang telah disepakati di tingkat komisi, dan mengacu pada kebutuhan riil masyarakat,” ungkap Jenggis Khan Haikal.

Penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi simbol penting sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menyusun arah kebijakan pembangunan daerah yang lebih responsif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan warga Lampung Selatan.***

Source: AHMAD HIDAYAT
Tags: APBD 2026Dprd lampung selatanErma YusneliJenggis Khan Haikalkebijakan anggaranKUA-PPASPembangunan DaerahPemkab Lampung SelatanRadityo Egi PratamaRapat Paripurna
ShareTweetSendShare
Previous Post

Bupati Tanggamus Sambut Tim Penilai TPA Kalimiring dan Adipura dari KLHK

Next Post

Krakatau Beach Run 2025 Siap Digelar, Ribuan Peserta dan Tokoh Nasional Akan Hadir

Next Post
Krakatau Beach Run 2025 Siap Digelar, Ribuan Peserta dan Tokoh Nasional Akan Hadir

Krakatau Beach Run 2025 Siap Digelar, Ribuan Peserta dan Tokoh Nasional Akan Hadir

Perkuat Sinergi Lintas Lembaga, BPN Pringsewu Jalin Silaturahmi ke Kejari

Perkuat Sinergi Lintas Lembaga, BPN Pringsewu Jalin Silaturahmi ke Kejari

Satgas Pangan Polri Temukan Pelanggaran Mutu di PT Padi Indonesia Maju

Satgas Pangan Polri Temukan Pelanggaran Mutu di PT Padi Indonesia Maju

Tekab 308 Polsek Tanjung Bintang Ringkus Buronan Curanmor Gudang Semen

Tekab 308 Polsek Tanjung Bintang Ringkus Buronan Curanmor Gudang Semen

Pura-Pura Bertamu, Warga Pringsewu Curi Motor Teman untuk Bayar Utang

Pura-Pura Bertamu, Warga Pringsewu Curi Motor Teman untuk Bayar Utang

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Kebijakan Anggaran Eva Dwiana Dinilai Menyimpang dari Prioritas Publik

Kebijakan Anggaran Eva Dwiana Dinilai Menyimpang dari Prioritas Publik

29/12/2025
Muhammad Alfariezie, Penyair Muda yang Kritik Doa dan Materialisme

Puisi Alfariezie Membaca Hukum sebagai Kerja Ideologis Senyap

28/12/2025
Ngupi Pai Puakhi, Polisi Humanis Warnai Pengamanan Nataru Bakauheni

Ngupi Pai Puakhi, Polisi Humanis Warnai Pengamanan Nataru Bakauheni

28/12/2025
ASDP Bakauheni Gandeng Organda Jaga Layanan Angkutan Nataru

ASDP Bakauheni Gandeng Organda Jaga Layanan Angkutan Nataru

28/12/2025
KRAMAT Nyatakan Mosi Tidak Percaya atas Penanganan Kasus Tambang Masempo

KRAMAT Nyatakan Mosi Tidak Percaya atas Penanganan Kasus Tambang Masempo

27/12/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved