SAIBETIK– Anggota Komisi II DPR, Mohammad Toha, mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk lebih giat dalam meningkatkan partisipasi pemilih pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU), Pemungutan Suara Lanjutan (PSL), dan Pemungutan Suara Susulan (PSS) di sejumlah TPS di 22 provinsi pada Pilkada 2024.
Toha menegaskan bahwa KPU harus berusaha keras untuk memastikan pemungutan suara ulang dan susulan berjalan dengan baik, guna memotivasi masyarakat untuk menyalurkan hak pilih mereka. “KPU harus merancang strategi yang efektif agar masyarakat antusias memberikan suara mereka di TPS. Hal ini penting untuk meningkatkan partisipasi pemilih, terutama pada PSU, PSL, dan PSS,” ujar Toha.
Rencananya, PSU, PSL, dan PSS akan dilaksanakan di 287 TPS yang tersebar di 22 provinsi di Indonesia. Dari jumlah tersebut, 46 TPS akan melaksanakan PSU, 231 TPS untuk PSS, dan 10 TPS untuk PSL. Angka ini masih bisa berubah, karena KPU masih menunggu rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan laporan kejadian di daerah yang dapat memengaruhi jumlah TPS yang terlibat.
Menurut Toha, partisipasi pemilih dalam Pilkada 2024 secara keseluruhan tercatat rendah, bahkan ada beberapa daerah dengan partisipasi di bawah 50 persen. “Jangan sampai partisipasi masyarakat dalam PSU, PSL, dan PSS semakin menurun. Hal ini akan menjadi masalah besar yang harus segera dievaluasi secara menyeluruh,” tegasnya.
Untuk itu, Toha menyarankan KPU untuk lebih gencar melakukan sosialisasi yang menarik dan relevan dengan kondisi masyarakat di setiap daerah. “Sosialisasi harus disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan masyarakat setempat. KPU di daerah lebih mengetahui cara yang tepat untuk menjangkau pemilih,” tambahnya.
Lebih lanjut, Toha menegaskan bahwa setelah pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, evaluasi menyeluruh akan dilakukan. Komisi II DPR berencana mengundang KPU dan penyelenggara pemilu lainnya untuk bersama-sama membahas hasil Pilkada, termasuk faktor penyebab rendahnya partisipasi pemilih. “Kami akan membahas penyebab turunnya partisipasi pemilih dan langkah-langkah yang perlu diambil untuk memperbaiki pelaksanaan Pilkada di masa mendatang,” pungkasnya.***