SAIBETIK- Sebagai wujud nyata dukungan terhadap program kerja 100 hari Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama dan Wakil Bupati Syaiful, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lampung Selatan menghadirkan inovasi digital bertajuk SIP-Online (Sistem Informasi Perizinan Online).
Aplikasi ini dirancang khusus untuk mempermudah layanan perizinan praktik bagi tenaga kesehatan, mulai dari dokter, perawat, bidan, hingga tenaga farmasi dan radiologi. Dengan berbasis daring, SIP-Online memberikan akses layanan perizinan yang lebih cepat, transparan, dan bebas hambatan birokrasi.
“SIP-Online sudah aktif dan dapat dimanfaatkan meski peluncuran resminya akan digelar bersamaan dengan SuperApp,” ungkap Rio Gismara, Kepala DPMPTSP Lampung Selatan, saat diwawancarai Rabu (7/5/2025).
Rio menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi informasi dalam menyederhanakan proses birokrasi sekaligus memperluas jangkauan layanan publik. Menurutnya, aplikasi ini akan disosialisasikan secara langsung ke fasilitas layanan kesehatan dan organisasi profesi agar implementasinya tepat sasaran.
“Kami akan jemput bola ke rumah sakit, klinik, serta asosiasi profesi seperti IDI, IBI, dan PPNI agar para nakes bisa langsung mengenal dan menggunakan layanan ini,” imbuhnya.
Rio juga mendemonstrasikan proses penggunaan aplikasi yang cukup sederhana. Pemohon hanya perlu mengakses situs https://dpmptsp.lampungselatankab.go.id, memilih menu SIP-Online, lalu melakukan registrasi, mengisi formulir digital, dan menunggu proses verifikasi.
“Setelah diverifikasi, izin praktik bisa langsung diterbitkan secara digital. Praktis, efisien, dan tanpa harus antre,” pungkasnya.
Inovasi ini tidak hanya mempercepat proses pelayanan, tetapi juga bagian dari langkah strategis Pemkab Lampung Selatan dalam membangun sistem perizinan yang modern, responsif, dan ramah pengguna.***