SAIBETIK – Wali Kota Makassar, Danny Pomanto, telah melaporkan 17 lurah dan sekretaris camat (sekcam) di lingkungan Pemerintah Kota Makassar ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terkait dugaan pelanggaran netralitas dalam Pilkada serentak 2024.
Danny mengungkapkan, ia telah melaporkan masalah ini ke Kemendagri dan meminta agar proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan. “Saya sudah menghadap untuk diproses, dan sudah disampaikan sebagai pembelajaran,” ujar Danny.
Menurutnya, jika terbukti melakukan pelanggaran, para aparatur sipil negara (ASN) tersebut bisa menghadapi ancaman pemecatan, sesuai dengan Undang-Undang Pemilu. “Jika terbukti, mereka bisa dipecat,” tegasnya.
Danny menjelaskan, awalnya hanya ada dugaan pelanggaran oleh sepuluh ASN, namun setelah penyelidikan, jumlahnya membengkak menjadi 17, yang mencakup sejumlah sekcam. “Kalau ini tidak diproses, bisa jadi ada modus tertentu. Namun jika diproses, tentu akan ada konsekuensinya,” katanya.
Meski demikian, Danny memastikan belum ada temuan pelanggaran serupa di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Namun, ia menginstruksikan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap OPD Pemkot Makassar. “Sudah ada teguran dari pusat, dan BKN telah diminta untuk memeriksa lebih lanjut,” tegasnya.
Dalam Pilgub Sulsel, Danny Pomanto yang berpasangan dengan Azhar Arsyad mengalami kekalahan di Makassar. Berdasarkan rekapitulasi akhir, pasangan nomor urut 1 ini meraih 223.590 suara, sedangkan pasangan petahana Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati mengungguli dengan 345.128 suara.
Sementara itu, berdasarkan hasil quick count lembaga Indikator Politik Indonesia, Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi meraih 76,34 persen suara, sementara Danny-Azhar memperoleh 23,66 persen suara. Hasil resmi Pilkada akan diumumkan setelah rekapitulasi suara selesai pada 16 Desember 2024.
Di Pilwalkot Makassar 2024, Indira Yusuf Ismail, istri Danny Pomanto, juga mengalami kekalahan. Berdasarkan rekapitulasi KPU Kota Makassar pada 6 Desember 2024, pasangan Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika memenangkan pemilihan dengan perolehan 319.112 suara, sementara Indira hanya meraih 81.405 suara.***