SAIBETIK- Bupati Tanggamus, Drs. Hi. Moh. Saleh Asnawi, MA., MH., menghadiri rapat paripurna DPRD dalam rangka persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tanggamus 2025–2029, yang turut dirangkaikan dengan penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025, Jumat (8/8/2025).
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa RPJMD 2025–2029 merupakan dokumen strategis yang menjadi pedoman arah pembangunan daerah selama lima tahun ke depan. Visi utama yang diusung adalah *”Bersama Tanggamus Maju Menuju Indonesia Emas”*, dengan lima misi besar bertajuk Panca Cita sebagai pilar utama pembangunan.
“Sekali layar terkembang, surut kita berpantang,” ujar Bupati Saleh, mengajak seluruh perangkat daerah menjadikan RPJMD sebagai acuan dalam merancang strategi dan program kerja.
Ia juga menekankan pentingnya penguatan budaya kerja “Jalan Lurus” yang terinspirasi dari nilai-nilai keagamaan, sebagai semangat baru bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk membangun pemerintahan yang jujur dan bertanggung jawab.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan pokok-pokok dalam Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan 2025, termasuk penyesuaian terhadap postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD):
Pendapatan Daerah turun dari Rp1,81 triliun menjadi Rp1,71 triliun.
Belanja Daerah disesuaikan dari Rp1,87 triliun menjadi Rp1,7 triliun, termasuk tambahan Rp20 miliar untuk program BPJS Kesehatan UHC.
Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp12,24 miliar bersumber dari SILPA tahun sebelumnya.
Pengeluaran Pembiayaan tetap Rp28,89 miliar untuk pembayaran pokok utang PEN.
“Kami menjaga postur anggaran tetap dalam posisi seimbang antara pendapatan, belanja, dan pembiayaan,” jelasnya.
Bupati Saleh juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Tanggamus atas persetujuan terhadap RPJMD dan penerimaan Rancangan KUPA–PPAS untuk dibahas bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Ia turut mengapresiasi empat Ranperda usulan legislatif sebagai bukti nyata komitmen DPRD dalam menampung aspirasi masyarakat.
“Semoga Ranperda ini membawa manfaat besar bagi percepatan pembangunan dan terwujudnya Tanggamus yang maju dan sejahtera,” tutupnya.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh Wakil Bupati Tanggamus, jajaran pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, kepala OPD, para camat, tokoh masyarakat, serta insan pers. Suasana berlangsung tertib dan khidmat, menjadi penanda dimulainya babak baru pembangunan Kabupaten Tanggamus menuju masa depan yang lebih cerah.***