SAIBETIK – Bupati Parosil Mabsus menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada kebijakan resmi yang mengharuskan warga Kecamatan Suoh dan Bandar Negeri Suoh (BNS) meninggalkan lahan pertanian mereka di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS). Pernyataan ini disampaikan untuk menenangkan keresahan masyarakat setelah muncul isu pemindahan akibat konflik satwa liar.
Isu Relokasi Muncul di Tengah Konflik dengan Satwa Liar
Sejumlah warga Suoh dan BNS sempat khawatir akan kehilangan lahan garapan mereka setelah terjadi konflik dengan harimau dan gajah liar. Insiden ini memicu spekulasi bahwa pemerintah akan menurunkan masyarakat yang berkebun di wilayah TNBBS.
Namun, dalam pertemuan bersama Forkopimda dan pihak TNBBS, Bupati Parosil memastikan bahwa tidak ada rencana relokasi yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat maupun daerah.
“Saya sudah berdiskusi langsung dengan pihak TNBBS dan menanyakan apakah ada kebijakan penurunan masyarakat. Jawabannya jelas, sampai saat ini belum ada instruksi atau program terkait relokasi,” tegas Parosil dalam kunjungannya ke Pekon Bumi Hamtatai, Kecamatan BNS, Selasa (11/3/2025).
Warga Diminta Tetap Berhati-hati dan Patuhi Aturan
Meski tidak ada rencana pemindahan, Bupati mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan menghindari area yang menjadi jalur perlintasan satwa liar. Ia juga meminta warga tidak bermalam di dalam hutan dan selalu berkebun secara berkelompok untuk mengurangi risiko serangan satwa liar.
“Silakan tetap berkebun, tapi jangan sendirian dan jangan bermalam di wilayah yang rawan konflik. Kita harus sama-sama menjaga keselamatan,” kata Parosil.
Pemerintah juga akan melakukan pemetaan zona konflik satwa liar, agar masyarakat bisa mendapatkan informasi yang lebih jelas mengenai wilayah yang berisiko tinggi.
Jaga Hutan, Kurangi Konflik dengan Satwa Liar
Bupati Parosil juga mengingatkan bahwa kerusakan hutan menjadi salah satu penyebab utama konflik dengan satwa liar. Ia meminta masyarakat ikut berperan dalam menjaga kelestarian alam dengan tidak melakukan penebangan liar serta aktif dalam program penghijauan.
“Hutan adalah rumah bagi satwa liar. Jika habitat mereka terganggu, mereka akan masuk ke permukiman. Mari kita jaga lingkungan agar kita dan satwa bisa hidup berdampingan dengan aman,” tutupnya.
Dengan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keseimbangan antara kehidupan masyarakat dan kelestarian alam, diharapkan tidak ada lagi kekhawatiran terkait isu relokasi, dan masyarakat dapat terus menjalankan aktivitas pertanian mereka dengan aman.***