SAIBETIK- Upaya memperkuat pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi kembali ditegaskan oleh Bupati Lampung Utara, Dr. Ir. Hamartoni Ahadis, M.Si. dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) yang berlangsung di Candi Bentar Hall, Putri Duyung Ancol, Jakarta, Rabu (10/7/2025).
Acara strategis ini dihadiri kepala daerah dari berbagai penjuru tanah air untuk menguatkan sinergi antara KPK dan pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan bebas dari korupsi.
“Pemberantasan korupsi adalah tanggung jawab kolektif. Kehadiran kami di Rakorda ini menunjukkan komitmen serius Pemkab Lampung Utara untuk bersinergi dengan KPK dalam menciptakan pemerintahan yang berintegritas,” tegas Hamartoni di hadapan peserta Rakorda.
Fokus Rakorda: Pencegahan, Pengawasan, dan Inovasi Layanan Publik
Rakorda ini mengangkat sejumlah topik krusial, antara lain:
- Penguatan pengawasan internal pemerintah daerah
- Optimalisasi pelayanan publik berbasis digital
- Strategi deteksi dan pencegahan korupsi sejak dini
- Pemaparan program prioritas terbaru dari KPK
Diskusi berlangsung intensif, dengan paparan data dan tantangan faktual yang dihadapi di level daerah, termasuk soal pengadaan barang dan jasa, perizinan, serta akuntabilitas anggaran.
Komitmen Pemkab Lampung Utara: Dari Forum ke Aksi Nyata
Bupati Hamartoni menegaskan bahwa hasil Rakorda ini tidak akan berhenti sebagai catatan forum, melainkan akan ditindaklanjuti dengan kebijakan konkret di daerah.
“Kami akan menerjemahkan arahan KPK ke dalam bentuk aksi nyata. Setiap program, penganggaran, dan pelayanan di Lampung Utara akan diarahkan untuk menjunjung tinggi prinsip antikorupsi,” ujarnya.
Harapan: Tata Kelola yang Bersih demi Daerah yang Maju
Hamartoni juga menekankan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya soal hukum, tapi soal membangun budaya integritas dalam seluruh lapisan pemerintahan.
“Korupsi bukan hanya merugikan negara, tapi memiskinkan rakyat. Kami ingin Lampung Utara menjadi contoh bagaimana daerah bisa maju dengan landasan tata kelola yang bersih dan terpercaya,” tutupnya.
Rakorda KPK tahun 2025 ini menjadi tonggak penting bagi Pemkab Lampung Utara dalam menguatkan langkah-langkah antikorupsi. Pemerintah pusat dan daerah kini kembali dipanggil untuk berjalan seirama: membangun bangsa, tanpa celah bagi penyimpangan.***