SAIBETIK— Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat prasejahtera dengan menyalurkan bantuan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada warga Desa Sidodadi Asri, Kecamatan Jati Agung, Jumat (9/5/2025).
Bantuan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam menyediakan hunian yang lebih layak dan sehat bagi warga berpenghasilan rendah.
“Ini adalah bentuk nyata perhatian kami terhadap masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa setiap warga memiliki tempat tinggal yang layak dan nyaman,” ujar Bupati Egi dalam sambutannya.
Menurutnya, program RTLH terus digulirkan secara bertahap di berbagai wilayah sebagai upaya mempersempit kesenjangan sosial dan meningkatkan kualitas hidup warga.
“Kami berharap rumah yang diperbaiki bisa memberi kenyamanan dan harapan baru bagi keluarga penerima. Ini bukan hanya soal fisik bangunan, tapi juga tentang martabat dan kehidupan yang lebih baik,” tambahnya.
Salah satu penerima bantuan, Surip (50), warga setempat, tak kuasa menyembunyikan rasa haru dan syukurnya.
“Sudah lama rumah ini ingin diperbaiki, tapi karena keterbatasan biaya kami hanya bisa pasrah. Alhamdulillah, sekarang rumah kami akan diperbaiki berkat bantuan dari Bapak Bupati Egi,” ungkap Surip dengan mata berkaca-kaca.
Langkah Bupati Egi ini mendapat apresiasi dari masyarakat luas dan dinilai sebagai langkah konkret dalam membangun Lampung Selatan yang lebih inklusif dan sejahtera.***