SAIBETIK– Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona resmi melantik Penjabat (Pj) Kepala Desa Khepong Jaya, Kecamatan Padang Cermin, dan Pj Kepala Desa Sukaraja, Kecamatan Gedong Tataan, pada Rabu (19/3/2025).
Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Pesawaran Nomor 206/IV.11/HK/2025 dan 207/IV.11/HK/2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Kepala Desa.
Dua Pejabat Baru, Harapan Baru untuk Masyarakat
🔹 Hasni Kurniawan, yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator Penyuluh Pertanian Kecamatan Padang Cermin, kini dipercaya sebagai Pj Kepala Desa Khepong Jaya, menggantikan Nana Herlena.
🔹 Surawan, yang sebelumnya bertugas sebagai Staf Pengelola Data Kecamatan Gedong Tataan, kini menjabat sebagai Pj Kepala Desa Sukaraja, menggantikan Widiantoro.
Dalam sambutannya, Bupati Dendi Ramadhona menekankan pentingnya tanggung jawab besar yang diemban oleh Pj Kepala Desa dalam menjalankan roda pemerintahan di tingkat desa.
🗣️ “Saya berharap para penjabat kepala desa yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik serta menjaga kerukunan masyarakat di wilayah masing-masing,” ujar Bupati Dendi.
Dedikasi dan Tanggung Jawab untuk Kemajuan Desa
Bupati Dendi juga mengingatkan bahwa kepala desa memiliki peran krusial dalam membangun sinergi dengan masyarakat serta memastikan pelayanan publik berjalan optimal.
✅ Menjalankan roda pemerintahan desa dengan penuh dedikasi
✅ Menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan warga
✅ Memastikan program pembangunan desa berjalan efektif
Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Pesawaran dalam memastikan kepemimpinan desa yang berkualitas serta mendukung percepatan pembangunan di tingkat desa.
Dengan kepemimpinan yang baru, masyarakat Khepong Jaya dan Sukaraja diharapkan dapat merasakan perubahan positif yang lebih baik dalam tata kelola desa.***