SAIBETIK— Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 pada Kamis, 8 Mei 2025, bertempat di Ruang Subing, Kantor Bupati, Gunung Sugih.
Acara ini dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Ganjar Jationo, mewakili Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, dan dihadiri oleh Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, jajaran Forkopimda, para kepala OPD, camat, organisasi wanita, serta perwakilan sektor usaha. Kegiatan juga berlangsung secara daring, diikuti oleh jajaran perangkat daerah dan kecamatan se-Lampung Tengah.
Dalam sambutannya, Bupati Ardito Wijaya menyampaikan apresiasi atas kerja keras tim penyusun RPJMD. Ia menegaskan bahwa RPJMD adalah amanat undang-undang dan dokumen strategis yang menjadi peta jalan pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan.
“RPJMD ini adalah pijakan kita bersama untuk mewujudkan Lampung Tengah yang Unggul, Adil, dan Sejahtera. Karena itu, penyusunannya harus partisipatif, realistis, dan visioner,” tegasnya.
Bupati Ardito juga memaparkan enam prioritas pembangunan 2025–2029, yakni:
- Peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan masyarakat;
- Peningkatan produksi pertanian dan penguatan lumbung pangan;
- Peningkatan kualitas infrastruktur daerah;
- Penataan kawasan perkotaan;
- Peningkatan ekonomi daerah lewat hilirisasi produk dan UMKM;
- Penguatan harmoni sosial dan rasa aman masyarakat.
Sementara itu, Staf Ahli Gubernur, Ganjar Jationo, menyampaikan bahwa RPJMD Kabupaten harus sejalan dengan rencana pembangunan provinsi dan nasional. Ia mengapresiasi partisipasi publik dalam forum Musrenbang ini sebagai bentuk nyata pembangunan yang inklusif dan terarah.
“Capaian pembangunan nasional adalah hasil dari sinergi seluruh daerah. Maka, koordinasi lintas jenjang pemerintah menjadi sangat penting,” ujar Ganjar.
Dengan terselenggaranya Musrenbang ini, Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah menegaskan komitmennya untuk terus membangun daerah secara berkelanjutan dan berbasis kebutuhan riil masyarakat.***