SAIBETIK – Proses seleksi terbuka (Selter) untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus telah memasuki tahap akhir. Dari 48 peserta yang mengikuti seleksi, kini tersisa 21 orang yang berhak maju ke tahap berikutnya.
Sebelumnya, 48 orang tersebut dinyatakan lolos seleksi berkas dan mengikuti uji kompetensi, penulisan makalah, serta wawancara untuk mengisi tujuh posisi strategis JPTP di Pemkab Tanggamus. Namun, setelah melalui proses seleksi, peringkat I-III di setiap posisi yang dilamar telah diserahkan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).
Edwin Syah, Kepala Bidang Pengembangan ASN di BKPSDM Tanggamus, mengonfirmasi bahwa 21 nama peserta telah diserahkan kepada BKN dan Menpan RB. “Setelah mendapat rekomendasi dari BKN dan Menpan RB, tahapan selanjutnya adalah persetujuan dari Mendagri dan Gubernur Lampung. Barulah Pj Bupati Tanggamus, Mulyadi Irsan, bisa melantik tujuh pejabat hasil seleksi tersebut,” ujarnya mewakili Plt Kepala BKPSDM Tanggamus, Bambang Probo Sampurno.
Namun, saat ditanya mengenai identitas 21 nama yang diajukan, Edwin menolak memberikan keterangan lebih lanjut. Publik hingga saat ini belum dapat mengetahui siapa saja pejabat yang diajukan ke BKN dan Menpan RB tersebut. “Mohon maaf, untuk nama-nama peserta selter JPTP yang diajukan ke BKN dan Menpan RB tidak bisa disebutkan,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.
Sebagai informasi, Pemkab Tanggamus membuka seleksi untuk posisi Kepala Bapperida, Kepala BKPSDM, Kasatpol PP, Kepala Disbunnak, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kepala Disnaker, serta Kepala BPBD, mengingat beberapa pejabat di posisi tersebut akan memasuki masa pensiun pada Agustus 2024.***