• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Rabu, Juli 2, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home POLITIK

Bisa Usung Capres Sendiri, PAN Tetap Setia Dukung Prabowo

Melda by Melda
05/01/2025
in POLITIK
Petisi Desak Pencopotan Miftah Maulana Habiburrahman dari Jabatan Utusan Presiden Kian Menguat

Presiden terpilih Prabowo Subianto menyampaikan keterangan pers usai mengikuti rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih Pemilu 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu (24/4/2024). KPU resmi menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/Spt.

SAIBETIK– Setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus aturan presidential threshold, memungkinkan setiap partai politik mengusung calon presiden tanpa batasan persentase kursi di DPR. Namun, Partai Amanat Nasional (PAN) memilih tetap setia mendukung Prabowo Subianto untuk Pilpres 2029.

Wakil Ketua Umum PAN, Yandri Susanto, menegaskan bahwa partainya masih menempatkan Prabowo sebagai sosok terbaik untuk memimpin Indonesia.

“Kami tetap setia kepada Pak Prabowo. Sampai sekarang, PAN adalah partai yang paling loyal, sudah tiga kali kami mendukung beliau,” ujar Yandri.

BeritaTerkait

Presiden Prabowo: Lonjakan Arus Mudik 2025 Tertangani dengan Baik, Bukti Sinergi Nasional

Putri Zulkifli Hasan Kunjungi Pesawaran, Ribuan Warga Antusias Sambut

Meski demikian, ia mengakui bahwa dinamika politik menjelang Pemilu 2029 masih terus berkembang dan segala kemungkinan bisa terjadi. Namun, PAN tetap konsisten dengan sikapnya saat ini.

PAN Hormati Putusan MK

Terkait keputusan MK yang menghapus presidential threshold, PAN menghormati putusan tersebut dan menyerahkan tindak lanjut revisi Undang-Undang Pemilu kepada DPR dan pemerintah.

“Putusan MK harus disesuaikan dalam regulasi, dan jika ada pasal yang diubah melalui judicial review, tentu akan masuk dalam revisi UU Pemilu,” jelas Yandri.

Sebagai informasi, MK telah membatalkan Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang sebelumnya mewajibkan calon presiden diusung oleh partai atau koalisi dengan minimal 20% kursi DPR. MK menyatakan bahwa aturan tersebut bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak lagi memiliki kekuatan hukum mengikat.

Dengan keputusan ini, peta politik Indonesia menjelang Pemilu 2029 diprediksi akan mengalami perubahan signifikan, membuka peluang lebih luas bagi partai politik untuk mengajukan kandidatnya sendiri. Namun, bagi PAN, dukungan kepada Prabowo tetap menjadi prioritas utama.***

Source: MELDA
Tags: PANPilpres2029 .PresidentialThresholdPolitikIndonesiaPrabowo
ShareTweetSendShare
Previous Post

Bersiap! Ini 4 Boy Group KPop yang Akan Menggelar Konser di Indonesia Awal 2025

Next Post

Kemenkes Pastikan Virus HMPV Belum Masuk ke Indonesia

Next Post
Kemenkes Pastikan Virus HMPV Belum Masuk ke Indonesia

Kemenkes Pastikan Virus HMPV Belum Masuk ke Indonesia

MK Terima 19 Permohonan Sengketa Pilkada 2024, Termasuk Gugatan dari Pesawaran

DPD RI Dorong Kajian Wacana Calon Presiden dan Wakil Presiden Jalur Independen

PAN dan PKB Bungkam Terkait Isu Reshuffle Kabinet, Termasuk Pergantian Sri Mulyani

PAN dan PKB Bungkam Terkait Isu Reshuffle Kabinet, Termasuk Pergantian Sri Mulyani

Cara Klaim Diskon Tarif Listrik 50% Kompensasi Kenaikan PPN

Cara Klaim Diskon Tarif Listrik 50% Kompensasi Kenaikan PPN

Sakura LE SSERAFIM Tuai Pujian Berkat Duet Memukau dengan Motoki Ohmori

Sakura LE SSERAFIM Tuai Pujian Berkat Duet Memukau dengan Motoki Ohmori

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Dari Pabrik Kecil ke Program Nasional: Tempe Sehat Sutikno Siap Dukung Makan Bergizi Gratis di Bandar Lampung

Dari Pabrik Kecil ke Program Nasional: Tempe Sehat Sutikno Siap Dukung Makan Bergizi Gratis di Bandar Lampung

01/07/2025
Sinergi Tanpa Sekat: Danbrigif 4 Mar/BS dan Ibu Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung

Sinergi Tanpa Sekat: Danbrigif 4 Mar/BS dan Ibu Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung

01/07/2025
Akhiri Pengabdian, Pemprov Lampung Beri Penghormatan kepada Kadis Lingkungan Hidup Emilia Kusumawati

Akhiri Pengabdian, Pemprov Lampung Beri Penghormatan kepada Kadis Lingkungan Hidup Emilia Kusumawati

01/07/2025
Bupati Lampung Utara Tegaskan: Tak Ada Titipan, Tak Ada Pungli dalam Penerimaan Siswa Baru

Bupati Lampung Utara Tegaskan: Tak Ada Titipan, Tak Ada Pungli dalam Penerimaan Siswa Baru

01/07/2025
Kapolda Lampung Ajak Masyarakat Kawal dan Kritik Polri: Bukti Cinta, Bukan Cela

Kapolda Lampung Ajak Masyarakat Kawal dan Kritik Polri: Bukti Cinta, Bukan Cela

01/07/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved