SAIBETIK– Setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus aturan presidential threshold, memungkinkan setiap partai politik mengusung calon presiden tanpa batasan persentase kursi di DPR. Namun, Partai Amanat Nasional (PAN) memilih tetap setia mendukung Prabowo Subianto untuk Pilpres 2029.
Wakil Ketua Umum PAN, Yandri Susanto, menegaskan bahwa partainya masih menempatkan Prabowo sebagai sosok terbaik untuk memimpin Indonesia.
“Kami tetap setia kepada Pak Prabowo. Sampai sekarang, PAN adalah partai yang paling loyal, sudah tiga kali kami mendukung beliau,” ujar Yandri.
Meski demikian, ia mengakui bahwa dinamika politik menjelang Pemilu 2029 masih terus berkembang dan segala kemungkinan bisa terjadi. Namun, PAN tetap konsisten dengan sikapnya saat ini.
PAN Hormati Putusan MK
Terkait keputusan MK yang menghapus presidential threshold, PAN menghormati putusan tersebut dan menyerahkan tindak lanjut revisi Undang-Undang Pemilu kepada DPR dan pemerintah.
“Putusan MK harus disesuaikan dalam regulasi, dan jika ada pasal yang diubah melalui judicial review, tentu akan masuk dalam revisi UU Pemilu,” jelas Yandri.
Sebagai informasi, MK telah membatalkan Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang sebelumnya mewajibkan calon presiden diusung oleh partai atau koalisi dengan minimal 20% kursi DPR. MK menyatakan bahwa aturan tersebut bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak lagi memiliki kekuatan hukum mengikat.
Dengan keputusan ini, peta politik Indonesia menjelang Pemilu 2029 diprediksi akan mengalami perubahan signifikan, membuka peluang lebih luas bagi partai politik untuk mengajukan kandidatnya sendiri. Namun, bagi PAN, dukungan kepada Prabowo tetap menjadi prioritas utama.***