SAIBETIK- Praktik pungli yang terus terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) kembali menjadi sorotan. Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Laskar Lampung Indonesia (LLI), Destra Yudha, S.H., M.Si., geram dan mempertanyakan keseriusan pihak Kepolisian Resort (Polres) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara dalam menindak tegas para pelaku pungli yang semakin merajalela.
“Berapa lama lagi kita harus menunggu? Supir truk di Jalinsum masih terus menjadi korban pungutan liar oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab! Hari ini, anggota kami menerima laporan langsung dari supir yang dipaksa membayar Rp 100.000 per mobil oleh orang yang mengatasnamakan Obara! Ini keterlaluan!” tegas Destra pada Sabtu (14/09/2024).
Ironisnya, Pemkab dan Polres Lampung Utara sudah membentuk Cyber Pungli serta memasang banner di beberapa titik strategis dengan nomor telepon pengaduan. Tapi hasilnya? Nihil! Oknum pungli masih beraksi tanpa gentar, seolah-olah aturan hanya hiasan belaka.
“Banner sudah terpasang, Cyber Pungli sudah dibentuk, tapi kenapa pungli masih berjalan seperti biasa? Ada apa ini? Apakah ini hanya formalitas tanpa tindakan nyata? Sudah saatnya kita berhenti menutup mata terhadap masalah ini,” seru Destra dengan nada tajam.
Destra tak berhenti di situ. Ia juga mempertanyakan apakah Pj Bupati Lampung Utara, Drs. Aswarodi, dan Kapolres AKBP Teddy Rachesna, benar-benar serius menumpas praktik pungli ini. Masyarakat sudah lelah dengan janji-janji kosong tanpa aksi konkret.
“Saya pertanyakan, apa benar mereka serius? Jangan hanya memasang banner, lakukan tindakan tegas! Jika tidak, bagaimana nasib para supir truk yang terus-menerus jadi korban pungli di Jalinsum?” Destra semakin mendesak.
Destra mengaku telah melaporkan langsung masalah ini melalui pesan singkat kepada Pj Bupati dan Kapolres Lampung Utara. Namun, sampai saat ini, tindak lanjut dari laporan tersebut belum juga terlihat jelas.
“Saya sudah laporkan kepada mereka berdua, dan saya harap tindakan segera diambil! Jangan biarkan oknum-oknum ini terus merajalela di Jalinsum. Kami tidak butuh sekadar wacana, kami butuh tindakan nyata!” Destra menutup dengan pernyataan keras.
Di sisi lain, awak media masih berupaya untuk mendapatkan klarifikasi dari pihak Kapolres Lampung Utara dan Pj Bupati terkait masalah ini. Apakah janji mereka untuk memberantas pungli hanya angin lalu? Waktu yang akan menjawab.***