• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Minggu, Januari 11, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home POLITIK

Bawaslu Terbitkan 3 Rekomendasi untuk Pemilu Inklusif dan Adil Gender  

Melda by Melda
27/12/2024
in POLITIK
Gerindra Desak Audit Menyeluruh KPU, Bawaslu, dan DKPP Terkait Anggaran Pilkada 2024

SAIBETIK– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengeluarkan tiga rekomendasi strategis untuk mewujudkan pemilihan umum (Pemilu) yang inklusif dan adil gender. Langkah ini bertujuan meningkatkan partisipasi perempuan sebagai pemilih, peserta, dan pengawas dalam setiap tahapan Pemilu dan Pemilihan.

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, mengungkapkan bahwa salah satu rekomendasi penting adalah penyusunan kurikulum pendidikan politik khusus bagi perempuan. “Melalui kurikulum ini, perempuan dapat diberdayakan sebagai pemilih yang cerdas, peserta yang kompeten, dan pengawas yang aktif,” ujar Lolly.

Selain itu, Bawaslu menekankan pentingnya menghapus hambatan sosial, ekonomi, dan struktural yang kerap menghalangi perempuan untuk terlibat dalam Pemilu. “Kami juga mendorong kampanye Pemilu yang inklusif dan adil gender,” tambahnya.

BeritaTerkait

Awasi Ketat PSU Pesawaran, Anggota Bawaslu RI Puadi: Pastikan Data Pemilih Sesuai Amanat MK

Audensi KPU, Bawaslu, dan Kapolres Lampung Selatan Bahas Persiapan Pemilu dan Pilkada Mendatang

Rekomendasi kedua adalah revisi Undang-Undang Pemilu (UU Pemilu) dan Undang-Undang Pemilihan (UU Pemilihan) agar lebih demokratis dan inklusif. Salah satu poin revisi yang diusulkan adalah pemenuhan kuota minimal 30% perempuan dalam penyelenggara Pemilu, dengan mengubah frasa “memperhatikan” menjadi “mewujudkan.”

“Ini mencakup seluruh tahapan, mulai dari seleksi tim, rekrutmen, hingga hasil akhir pemilihan penyelenggara Pemilu, baik di tingkat pusat maupun adhoc,” jelas Lolly.

Rekomendasi ketiga adalah penerapan kebijakan yang melindungi perempuan dari kekerasan selama tahapan Pemilu. Bawaslu juga mendorong desain Pemilu yang ramah bagi perempuan disabilitas dan mendukung partisipasi perempuan dari kelompok rentan seperti masyarakat adat, miskin, dan penganut aliran kepercayaan.

“Bawaslu berkomitmen memastikan tidak ada perempuan yang menghadapi hambatan, baik sebagai pemilih, penyelenggara, maupun peserta Pemilu, akibat kekerasan atau diskriminasi,” pungkas Lolly.***

Source: MELDA
Tags: AdilGenderBawasluriDemokrasiAdilKeadilanGenderPartisipasiPerempuanPemilu2024PemiluInklusif
ShareTweetSendShare
Previous Post

Desa Hanura Jadi Lokasi Studi Tiru BPD dari Bungo Jambi, Ini Alasan Utamanya  

Next Post

Polemik Kenaikan PPN 12%, Airlangga Pastikan QRIS Tak Terkena PPN

Next Post
Muhammadiyah: Kenaikan PPN 12 Persen Akan Gerus Kesejahteraan Masyarakat

Polemik Kenaikan PPN 12%, Airlangga Pastikan QRIS Tak Terkena PPN

25 Soal Psikotes SKB CPNS 2024 Lengkap dengan Jawaban untuk Latihan Mandiri

Pelamar CPNS 2024 Kecewa, BKN Diminta Pastikan Seleksi Profesional dan Adil

BKN Imbau Honorer Pendaftar PPPK 2024: Jangan Sampai Terlewat Seleksi Kompetensi

Cek Jadwal Kelulusan Tes PPPK 2024 Periode 1 Khusus Kemenag

BKN Imbau Honorer Pendaftar PPPK 2024: Jangan Sampai Terlewat Seleksi Kompetensi

Link Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 Dapat Diakses 24 Desember, Ini Cara Ceknya

Simak! Langkah-langkah Pengajuan KUR untuk TKI yang Perlu Dipahami

Cara Cek Penerima Bansos PKH Menggunakan NIK KTP via Smartphone

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Surat Permohonan Rekomendasi KBM SMA Siger ke Disdikbud Tak Berbalas? Ini Faktanya

Surat Permohonan Rekomendasi KBM SMA Siger ke Disdikbud Tak Berbalas? Ini Faktanya

10/01/2026
9 Pejabat Utama Dan 4 Kapolres Berganti, Kapolda Lampung Gelar Upacara Serah Terima Jabatan

9 Pejabat Utama Dan 4 Kapolres Berganti, Kapolda Lampung Gelar Upacara Serah Terima Jabatan

10/01/2026
Terindikasi Tipikor, Disdikbud Bandar Lampung Sulit Diklarifikasi soal Pinjam Pakai Aset Negara

Terindikasi Tipikor, Disdikbud Bandar Lampung Sulit Diklarifikasi soal Pinjam Pakai Aset Negara

10/01/2026
DPD PDI Perjuangan Sumut Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD, Dinilai Langgar Konstitusi dan Rampas Kedaulatan Rakyat

DPD PDI Perjuangan Sumut Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD, Dinilai Langgar Konstitusi dan Rampas Kedaulatan Rakyat

10/01/2026
Murid SD Hentak Panggung Got Talent Lampung di Awal Tahun 2026

Murid SD Hentak Panggung Got Talent Lampung di Awal Tahun 2026

09/01/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved