• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Senin, Agustus 18, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home POLITIK

Bawaslu Sumut Temukan 40 Pelanggaran Selama Pilkada 2024

Sava Mentari by Sava Mentari
25/11/2024
in POLITIK
Bawaslu Sumut Temukan 40 Pelanggaran Selama Pilkada 2024

SAIBETIK—Bawaslu Sumut mengungkapkan bahwa sebanyak 40 pelanggaran telah terjadi dalam Pilkada 2024, menjelang masa tenang. Laporan resmi Bawaslu mencatat pelanggaran tersebut terdiri dari 8 pelanggaran administratif, 19 pelanggaran kode etik, 2 pelanggaran pidana, dan 11 pelanggaran hukum lainnya.

Komisioner Koordinator Divisi Humas, Data, dan Informasi Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu, menjelaskan bahwa pelanggaran-pelanggaran ini melibatkan berbagai pihak, seperti aparatur sipil negara (ASN), kepala desa, hingga tokoh masyarakat. Kasus-kasus yang ditemukan meliputi ketidaknetralan kepala desa atau lurah, ASN yang mendukung pasangan calon tertentu melalui media sosial, serta ASN yang terlibat dalam kegiatan untuk menguntungkan pasangan calon.

Pelanggaran terbanyak ditemukan di Kabupaten Nias dengan 14 kasus, diikuti oleh Kota Gunungsitoli dan Padang Lawas masing-masing dengan empat pelanggaran. Saut menyebutkan, di wilayah-wilayah tersebut, beberapa kepala desa terlihat terang-terangan mendukung pasangan calon tertentu, dan ASN terlibat dalam kegiatan yang mendukung pasangan calon secara tidak langsung.

BeritaTerkait

Gubernur Lampung Instruksi Gerakan Pengibaran Bendera Merah Putih

SK PPPK Pemprov Lampung Dipastikan Terbit Akhir Juli: Ribuan Pegawai Siap Lega

Saut juga mengimbau masyarakat untuk aktif memantau jalannya Pilkada 2024 dan melaporkan segala bentuk pelanggaran. Ia menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menciptakan pilkada yang bersih. “Kami telah menyediakan mekanisme pelaporan yang mudah diakses, baik melalui aplikasi, situs resmi, maupun posko pengawasan,” kata Saut.

Untuk pelanggaran pidana, Bawaslu Sumut telah menyerahkan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum untuk diproses lebih lanjut. Langkah ini diambil untuk memberikan efek jera kepada pelaku dan memastikan Pilkada berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

 

Tags: ASNBawaslu Sumutkepala desakode etikpelanggaran PilkadaPilkada 2024
ShareTweetSendShare
Previous Post

KPU Lampung Tegaskan Hanya Tiga Lembaga Survei yang Terdaftar Resmi

Next Post

Ketua PPP Garut Dituduh Tak Aspiratif, Kader Beralih Dukungan ke Paslon Lain

Next Post
Ketua PPP Garut Dituduh Tak Aspiratif, Kader Beralih Dukungan ke Paslon Lain

Ketua PPP Garut Dituduh Tak Aspiratif, Kader Beralih Dukungan ke Paslon Lain

MUI: Golput Dilarang dalam Islam

MUI: Golput Dilarang dalam Islam

Viral, Empat Kades di Sulsel Terbukti Dukung Paslon Pilkada

Viral, Empat Kades di Sulsel Terbukti Dukung Paslon Pilkada

Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Masa Tenang Pilkada 2024, Pj Bupati Lampung Utara dan Forkopimda Gelar Patroli Skala Besar

Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Masa Tenang Pilkada 2024, Pj Bupati Lampung Utara dan Forkopimda Gelar Patroli Skala Besar

Pemkab Tanggamus Terima Bantuan CSR Tiga Motor Tosa dari Bank Lampung

Pemkab Tanggamus Terima Bantuan CSR Tiga Motor Tosa dari Bank Lampung

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Aksi Heroik Bocah Sd Naik Tiang Bendera, Raihan Diaz Rinawi Dapat Apresiasi Gubernur Lampung dan Sepeda

Aksi Heroik Bocah Sd Naik Tiang Bendera, Raihan Diaz Rinawi Dapat Apresiasi Gubernur Lampung dan Sepeda

18/08/2025
Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Kanwil Ditjenpas Lampung Berikan Remisi Umum kepada Hampir 6 Ribu Warga Binaan

Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Kanwil Ditjenpas Lampung Berikan Remisi Umum kepada Hampir 6 Ribu Warga Binaan

18/08/2025
Polisi Lampung Selatan Tangkap Pelaku Pencurian Jagung di Gudang Pakan Sidomulyo

Polisi Lampung Selatan Tangkap Pelaku Pencurian Jagung di Gudang Pakan Sidomulyo

18/08/2025
Ribuan Warga Lampung Selatan Meriahkan Jalan Sehat HUT ke-80 RI Bersama KBSB Kecamatan Kalianda

Ribuan Warga Lampung Selatan Meriahkan Jalan Sehat HUT ke-80 RI Bersama KBSB Kecamatan Kalianda

18/08/2025
Lima Bulan Buron, Pencuri Kabel Listrik di Pringsewu Ditangkap di Bekasi Setelah Pelarian Panjang

Lima Bulan Buron, Pencuri Kabel Listrik di Pringsewu Ditangkap di Bekasi Setelah Pelarian Panjang

18/08/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved