• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Senin, Oktober 13, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home POLITIK

Bawaslu Panggil Dua Kadis di Lampung Selatan Terkait Ketidaknetralan di Pilkada

Melda by Melda
04/12/2024
in POLITIK
Wamendagri Pastikan Tidak Ada Intervensi ‘Parcok’ dalam Pilkada 2024

SAIBETIK – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Selatan memanggil dua Kepala Dinas (Kadis) untuk dimintai keterangan terkait dugaan ketidaknetralan dalam Pilkada 2024. Kedua pejabat yang dipanggil adalah Kadiskominfo Anasrullah dan Kadis UMKM dan Koperasi Aryantoni.

Komisioner Bawaslu Lampung Selatan, Arif Sulaiman, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan terhadap keduanya dijadwalkan berlangsung pada hari Rabu, 4 Desember 2024, pukul 10.00 WIB. “Kami sudah mengirimkan surat pemanggilan, dan rencananya keduanya akan hadir untuk diperiksa,” ujar Arif.

Menurutnya, proses pemeriksaan ini diharapkan dapat selesai dalam lima hari, dengan rekomendasi keluar pada Sabtu, 7 Desember 2024. “Kami tidak akan main-main dalam menangani dugaan ketidaknetralan ASN dalam Pilkada,” tegasnya.

BeritaTerkait

183 Pelaku Narkoba Ditangkap di Lampung Selatan Sepanjang 2024

285 Personel Polisi Siap Amankan Misa Malam Natal 2024 di Lampung Selatan

Arif mengungkapkan kekecewaannya terhadap kedua Kadis tersebut, yang diketahui sempat menghadiri posko pemenangan salah satu calon kepala daerah. “Tidak dibenarkan bagi ASN, terutama pejabat seperti kepala dinas, untuk terlibat dalam politik praktis selama tahapan Pilkada,” katanya.

Bawaslu menegaskan, segala bentuk keterlibatan ASN dalam politik praktis dapat berisiko sanksi disiplin. Jika terbukti melanggar netralitas, keduanya dapat dikenakan sanksi disiplin berat atau sedang. “Kami akan melanjutkan rekomendasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk diproses lebih lanjut,” tambahnya.

Arif menjelaskan, ASN yang terbukti melanggar netralitas bisa mendapatkan sanksi berupa penundaan kenaikan pangkat atau sanksi moral. “Kami hanya memberikan rekomendasi, keputusan akhir ada di tangan BKN,” pungkasnya.***

Source: MELDA
Tags: Bawaslu Panggil Dua Kadisdi Lampung SelatanTerkait Ketidaknetralan di Pilkada
ShareTweetSendShare
Previous Post

Polresta Bandar Lampung Gerebek Pengedar Sabu di Kampung Ampai

Next Post

Partisipasi Pemilih Pilwakot Bandar Lampung Menurun, Minimnya Pilihan Paslon Jadi Salah Satu Penyebab

Next Post
Wamendagri Pastikan Tidak Ada Intervensi ‘Parcok’ dalam Pilkada 2024

Partisipasi Pemilih Pilwakot Bandar Lampung Menurun, Minimnya Pilihan Paslon Jadi Salah Satu Penyebab

Dukungan Jokowi Dinilai Memengaruhi Perolehan Suara RK-Suswono di Pilgub DKI

Viral! Rekaman Suara Jokowi yang Siapkan Kaesang Gantikan Lutfhi di Jawa Tengah, Ternyata Hoaks

Pj Gubernur Lampung Dorong Kota Baru Masuk Proyek Strategis Nasional

Kemendagri Siapkan Pengganti Pj Wali Kota Pekanbaru yang Terjerat OTT KPK

MKD Jatuhkan Sanksi Teguran Tertulis ke Anggota DPR Terkait Skandal Video Call Sex

MKD Jatuhkan Sanksi Teguran Tertulis ke Anggota DPR Terkait Skandal Video Call Sex

Willem Wandik-Aloysius Masih Unggul di Pilgub Papua Tengah, Data Masuk 11 Persen

Willem Wandik-Aloysius Masih Unggul di Pilgub Papua Tengah, Data Masuk 11 Persen

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Penyair Muda Lampung Bongkar Misteri Yayasan Pendidikan: Sekolah di Istana Para Dewi, Kritik Tajam Dunia Pendidikan yang Sarat Ironi

Penyair Muda Lampung Bongkar Misteri Yayasan Pendidikan: Sekolah di Istana Para Dewi, Kritik Tajam Dunia Pendidikan yang Sarat Ironi

13/10/2025
Polsek Wonosobo Tangkap Pelaku Penganiayaan Brutal di Sawah Banyu Urip, Dendam Lama Jadi Pemicu

Polsek Wonosobo Tangkap Pelaku Penganiayaan Brutal di Sawah Banyu Urip, Dendam Lama Jadi Pemicu

13/10/2025
Semangat Sportivitas ASN Menggema, Sekda Lampung Utara Ikuti Korpri Run di Pembukaan Pornas Korpri XVII Palembang

Semangat Sportivitas ASN Menggema, Sekda Lampung Utara Ikuti Korpri Run di Pembukaan Pornas Korpri XVII Palembang

12/10/2025
BPN Pringsewu Dorong Partisipasi Masyarakat, Gelar Penyuluhan PTSL di Pekon Wates Timur

BPN Pringsewu Dorong Partisipasi Masyarakat, Gelar Penyuluhan PTSL di Pekon Wates Timur

12/10/2025
Membangun Kembali Kota Baru Lampung Menuju Eco-Smart City Ramah Lingkungan

Membangun Kembali Kota Baru Lampung Menuju Eco-Smart City Ramah Lingkungan

11/10/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved