SAIBETIK – Ahmad Qohar, Koordinator Divisi Humas dan Datin Bawaslu Provinsi Lampung, menegaskan kesiapan Bawaslu untuk mengawasi Pilkada 2024. Fokus utama Bawaslu adalah mencegah praktik politik uang dan menjaga netralitas semua pihak selama kampanye.
Qohar mengungkapkan bahwa berbagai langkah pencegahan telah diambil, termasuk mengirim surat imbauan kepada partai politik dan calon, berkoordinasi dengan lembaga terkait, memperkuat kapasitas pengawas pemilu, serta bekerja sama dengan media massa.
Untuk mengantisipasi pelanggaran pemilu, Bawaslu Lampung telah menyusun indeks kerawanan Pilkada 2024 dan mengikutsertakan tokoh agama lintas iman dalam deklarasi anti-politik sara.
Bawaslu juga meningkatkan komunikasi dan koordinasi dengan lembaga penyelenggara pemilu, pemerintah, kepolisian, pemantau pemilu, organisasi masyarakat, tokoh agama, dan masyarakat.
Qohar mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan partisipatif melalui kampung pengawasan partisipatif di 15 kabupaten/kota dan Forum Warga Pengawasan Partisipatif.
Sementara itu, Sumiarto, Komisioner Bawaslu Lampung Selatan, menyampaikan bahwa struktur pengawasan hingga tingkat PKD telah rampung dan para anggotanya telah dilantik bulan lalu. Hal ini menunjukkan keseriusan Bawaslu dalam mempersiapkan pengawasan serta menjamin kelancaran Pilkada 2024 di Lampung.***