SAIBETIK– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Selatan kembali mengadakan Media Gathering bertajuk “Sosialisasi Pengawasan Partisipatif” menjelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan tahun 2024. Acara ini berlangsung di Cafe D SAS, Jalan Trans Sumatera, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, pada Rabu, 9 Oktober 2024.
Sosialisasi ini dihadiri oleh Komisioner Bawaslu Lampung Selatan, Devis Sugianto, bersama dua narasumber, yakni Wakil Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Lampung, Wirdayanti, dan Sekretaris PWI Lampung Selatan, Sabda Fajar. Turut hadir pula Kadiv Politik dan Kemasyarakatan PWI Lampung Selatan, Kartono, serta para jurnalis dari berbagai media, baik online, cetak, maupun elektronik.
Dalam sambutannya, Devis Sugianto mengajak seluruh media untuk berperan aktif dalam mengawasi jalannya Pilkada 2024 di Lampung Selatan. Ia menekankan pentingnya sinergi antara Bawaslu dan media dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pemilu.
“Bawaslu Lampung Selatan menjalankan tugas berdasarkan undang-undang, namun kami membutuhkan bantuan dari media untuk menyebarluaskan program Bawaslu kepada masyarakat. Keterbatasan sumber daya manusia membuat partisipasi media menjadi sangat penting,” ujar Devis.
Devis juga mengingatkan bahwa media, selain menjadi mitra pengawasan, juga merupakan objek pengawasan terkait pemberitaan dan pemasangan iklan kampanye. Menurutnya, iklan kampanye di media massa baru boleh dilakukan mulai 10 hingga 23 November 2024, sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Media harus menjaga keseimbangan dalam pemberitaan dan menghindari penyebaran hoaks. Kami mengawasi ketat pemberitaan di media cetak, elektronik, maupun online agar tetap netral,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil KPID Provinsi Lampung, Wirdayanti, menambahkan bahwa lembaga penyiaran memiliki peran penting dalam Pilkada. Media elektronik, seperti radio dan televisi, wajib menyediakan waktu yang cukup untuk konten terkait pemilu, sambil menjaga netralitas dan kondusifitas.
“Lembaga penyiaran harus berkontribusi dalam menciptakan suasana pemilu yang damai dan informatif, sekaligus menjaga independensinya,” ujar Wirdayanti.
Kadiv Politik dan Kemasyarakatan PWI Lampung Selatan, Kartono, juga menekankan komitmen media untuk mengawasi proses Pilkada tanpa diminta. Menurutnya, media Lampung Selatan akan selalu berusaha menyajikan informasi yang edukatif dan menghindari berita yang memicu konflik.
“Media di Lampung Selatan siap untuk berperan aktif dalam memberikan informasi yang berkualitas, tanpa hoaks dan ujaran kebencian, demi terciptanya Pilkada yang aman dan damai,” pungkas Kartono.
Acara ini ditutup dengan sesi tanya jawab antara para jurnalis dan narasumber, yang membahas berbagai isu terkait pengawasan pemilu dan peran media.***