• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Jumat, November 28, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home POLITIK

Bawaslu Ingatkan KPU agar Cermat Susun Regulasi Pilkada Ulang

Melda by Melda
25/12/2024
in POLITIK
Tim Seleksi KPU Kabupaten/Kota Lampung Umumkan Hasil Seleksi Administrasi Periode 2024-2029

SAIBETIK – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) lebih berhati-hati dalam menyusun regulasi teknis untuk pelaksanaan Pilkada ulang. Hal ini dinilai penting agar pelaksanaan tahapannya berjalan lancar dan sesuai jadwal.

Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, menjelaskan bahwa meskipun jadwal pencoblosan ulang telah ditetapkan pada 27 Agustus 2025, keputusan untuk menggelar Pilkada ulang di sejumlah daerah masih menunggu pengumuman resmi dari KPU.

Bagja mengingatkan agar KPU menyelesaikan regulasi teknis Pemilihan Kepala Daerah Ulang (PKPU) 2024 dengan tenggat waktu yang cukup jauh dari pelaksanaan tahapan.

BeritaTerkait

Regulasi Berbelit, Investor Kabur: Dipasena Jadi Cermin Kegagalan Negara

Bawaslu Ajak Pemilih Pemula Awasi Pemilu Sejak Dini, Sosialisasi Lewat Upacara di MAN 1 Pesisir Barat

“Berdasarkan temuan kami, penyusunan regulasi teknis KPU tidak boleh melampaui jadwal pencoblosan Pilkada ulang. Jadwal akhir penyusunan regulasi yang sebelumnya ditargetkan selesai pada 20 September 2025 sebaiknya dimajukan,” kata Bagja dalam pernyataannya, Sabtu (24/12).

Ia menekankan bahwa jeda waktu antara penyusunan regulasi teknis dan pelaksanaan tahapan sangat penting. Hal ini bertujuan agar aturan yang dibuat dapat tersosialisasi dengan baik kepada penyelenggara pemilu, peserta pemilu, dan masyarakat.

Bagja juga memberikan masukan spesifik terkait Pasal 4 ayat (1) huruf e dalam draf rancangan PKPU tentang Pilkada Ulang 2024. Ia mengusulkan perubahan nomenklatur pada beberapa struktur panitia pengawas.

“Saya mengusulkan agar istilah Panitia Pengawas Kecamatan diubah menjadi Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, dan Panitia Pengawas Lapangan diubah menjadi Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa,” jelas Bagja.

Menurutnya, perubahan ini akan memberikan kejelasan dan konsistensi dalam struktur pengawasan pemilu. “Kami berharap usulan ini dapat diterapkan demi efektivitas pengawasan,” pungkasnya.**

Source: MELDA
Tags: agar Cermat SusunBawasluKPUPilkada UlangRegulasi
ShareTweetSendShare
Previous Post

HUT Ke-18 Partai Hanura, OSO: Jangan Remehkan Partai Kecil

Next Post

Haris Rusly Moti Sebut PDIP Paling Bertanggung Jawab atas Kenaikan PPN 12%

Next Post
Muhammadiyah: Kenaikan PPN 12 Persen Akan Gerus Kesejahteraan Masyarakat

Haris Rusly Moti Sebut PDIP Paling Bertanggung Jawab atas Kenaikan PPN 12%

Menteri UMKM Pastikan Pengemudi Ojol Dapat Subsidi BBM, Putusan Bahlil Dibatalkan

Bahlil Lahadalia Dukung Pernyataan Prabowo soal Pengampunan Koruptor

Pj Bupati Tanggamus Apresiasi Afina Salsabila, Peraih Medali Emas Festival Sains Nasional

Pj Bupati Tanggamus Apresiasi Afina Salsabila, Peraih Medali Emas Festival Sains Nasional

Polres Lampung Selatan Himbau Keamanan Pesisir Pantai Saat Cuaca Ekstrem

Polres Lampung Selatan Himbau Keamanan Pesisir Pantai Saat Cuaca Ekstrem

Mobil Boks Bermuatan Kelapa Anjlok di Tanjakan Simpang Mutun, Tak Ada Korban Jiwa

Mobil Boks Bermuatan Kelapa Anjlok di Tanjakan Simpang Mutun, Tak Ada Korban Jiwa

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Kantor Yayasan Siger Prakarsa Bunda Misterius, RT dan Kelurahan Kalibalau Kencana Bingung Total

Kantor Yayasan Siger Prakarsa Bunda Misterius, RT dan Kelurahan Kalibalau Kencana Bingung Total

28/11/2025
SPPG Dekat SMP N 44 Bandar Lampung Diduga Bermain Data MBG, Pengelola Tutup Mulut

SPPG Dekat SMP N 44 Bandar Lampung Diduga Bermain Data MBG, Pengelola Tutup Mulut

28/11/2025
Resmi! Polda Lampung Mulai Tangani Kasus Dugaan Ilegalitas SMA Siger Bandar Lampung

Resmi! Polda Lampung Mulai Tangani Kasus Dugaan Ilegalitas SMA Siger Bandar Lampung

27/11/2025
Dinas Perpustakaan & Kearsipan Kabupaten Pringsewu Gelar Festival Literasi: Dorong Minat Baca dan Kreativitas Masyarakat

Dinas Perpustakaan & Kearsipan Kabupaten Pringsewu Gelar Festival Literasi: Dorong Minat Baca dan Kreativitas Masyarakat

27/11/2025
Ngopi Pagi Pemprov Lampung: Gubernur Rahmat Mirzani Dorong Investasi dan Hilirisasi Daerah

Ngopi Pagi Pemprov Lampung: Gubernur Rahmat Mirzani Dorong Investasi dan Hilirisasi Daerah

27/11/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved