• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Senin, Januari 12, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home POLITIK

Bawaslu Ingatkan KPU agar Cermat Susun Regulasi Pilkada Ulang

Melda by Melda
25/12/2024
in POLITIK
Tim Seleksi KPU Kabupaten/Kota Lampung Umumkan Hasil Seleksi Administrasi Periode 2024-2029

SAIBETIK – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) lebih berhati-hati dalam menyusun regulasi teknis untuk pelaksanaan Pilkada ulang. Hal ini dinilai penting agar pelaksanaan tahapannya berjalan lancar dan sesuai jadwal.

Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, menjelaskan bahwa meskipun jadwal pencoblosan ulang telah ditetapkan pada 27 Agustus 2025, keputusan untuk menggelar Pilkada ulang di sejumlah daerah masih menunggu pengumuman resmi dari KPU.

Bagja mengingatkan agar KPU menyelesaikan regulasi teknis Pemilihan Kepala Daerah Ulang (PKPU) 2024 dengan tenggat waktu yang cukup jauh dari pelaksanaan tahapan.

BeritaTerkait

Sinergi Pengawas dan Aparat: Kunjungan Bawaslu ke Polres Pringsewu Ungkap Strategi Baru Jaga Pemilu 2025 Lebih Aman

Regulasi Berbelit, Investor Kabur: Dipasena Jadi Cermin Kegagalan Negara

“Berdasarkan temuan kami, penyusunan regulasi teknis KPU tidak boleh melampaui jadwal pencoblosan Pilkada ulang. Jadwal akhir penyusunan regulasi yang sebelumnya ditargetkan selesai pada 20 September 2025 sebaiknya dimajukan,” kata Bagja dalam pernyataannya, Sabtu (24/12).

Ia menekankan bahwa jeda waktu antara penyusunan regulasi teknis dan pelaksanaan tahapan sangat penting. Hal ini bertujuan agar aturan yang dibuat dapat tersosialisasi dengan baik kepada penyelenggara pemilu, peserta pemilu, dan masyarakat.

Bagja juga memberikan masukan spesifik terkait Pasal 4 ayat (1) huruf e dalam draf rancangan PKPU tentang Pilkada Ulang 2024. Ia mengusulkan perubahan nomenklatur pada beberapa struktur panitia pengawas.

“Saya mengusulkan agar istilah Panitia Pengawas Kecamatan diubah menjadi Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, dan Panitia Pengawas Lapangan diubah menjadi Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa,” jelas Bagja.

Menurutnya, perubahan ini akan memberikan kejelasan dan konsistensi dalam struktur pengawasan pemilu. “Kami berharap usulan ini dapat diterapkan demi efektivitas pengawasan,” pungkasnya.**

Source: MELDA
Tags: agar Cermat SusunBawasluKPUPilkada UlangRegulasi
ShareTweetSendShare
Previous Post

HUT Ke-18 Partai Hanura, OSO: Jangan Remehkan Partai Kecil

Next Post

Haris Rusly Moti Sebut PDIP Paling Bertanggung Jawab atas Kenaikan PPN 12%

Next Post
Muhammadiyah: Kenaikan PPN 12 Persen Akan Gerus Kesejahteraan Masyarakat

Haris Rusly Moti Sebut PDIP Paling Bertanggung Jawab atas Kenaikan PPN 12%

Menteri UMKM Pastikan Pengemudi Ojol Dapat Subsidi BBM, Putusan Bahlil Dibatalkan

Bahlil Lahadalia Dukung Pernyataan Prabowo soal Pengampunan Koruptor

Pj Bupati Tanggamus Apresiasi Afina Salsabila, Peraih Medali Emas Festival Sains Nasional

Pj Bupati Tanggamus Apresiasi Afina Salsabila, Peraih Medali Emas Festival Sains Nasional

Polres Lampung Selatan Himbau Keamanan Pesisir Pantai Saat Cuaca Ekstrem

Polres Lampung Selatan Himbau Keamanan Pesisir Pantai Saat Cuaca Ekstrem

Mobil Boks Bermuatan Kelapa Anjlok di Tanjakan Simpang Mutun, Tak Ada Korban Jiwa

Mobil Boks Bermuatan Kelapa Anjlok di Tanjakan Simpang Mutun, Tak Ada Korban Jiwa

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Mobil Mogok Berujung Dirampas di Jalinsum, Pelaku Dibekuk Berkat Laporan 110

Mobil Mogok Berujung Dirampas di Jalinsum, Pelaku Dibekuk Berkat Laporan 110

12/01/2026
Sikambara–Asprov PSSI Lampung Pererat Barisan, Bangun Sepak Bola Bersama

Sikambara–Asprov PSSI Lampung Pererat Barisan, Bangun Sepak Bola Bersama

12/01/2026
Di Balik Tumpukan 8 Ton Jengkol, Polisi Temukan 1,225 Kwintal Sabu dan Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa

Di Balik Tumpukan 8 Ton Jengkol, Polisi Temukan 1,225 Kwintal Sabu dan Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa

12/01/2026
Bangunan Diduga Berdiri di Atas Sungai, Nama Fauzan Sibron DPRD Lampung Jadi Sorotan Publik

Bangunan Diduga Berdiri di Atas Sungai, Nama Fauzan Sibron DPRD Lampung Jadi Sorotan Publik

12/01/2026
Almira Nabila Fauzi Apresiasi Adzkya Nafis Anshory, Pelajar Pringsewu Terpilih Delegasi Indonesia di CYLC Kuala Lumpur

Almira Nabila Fauzi Apresiasi Adzkya Nafis Anshory, Pelajar Pringsewu Terpilih Delegasi Indonesia di CYLC Kuala Lumpur

12/01/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved