• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Minggu, Januari 11, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home POLITIK

Bawaslu Dorong Revisi UU Pemilu untuk Wujudkan Keterwakilan Perempuan yang Nyata

Melda by Melda
26/12/2024
in POLITIK
Bawaslu Bandar Lampung Petakan TPS Rawan Jelang Pemilu 2024

SAIBETIK – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mendesak adanya revisi pada Undang-Undang Pemilu (UU Pemilu) dan Undang-Undang Pemilihan (UU Pemilihan). Menurut Bawaslu, isu kuota 30 persen perempuan yang selama ini digulirkan hanya sebatas gimmick tanpa implementasi yang jelas.

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, menekankan pentingnya revisi dalam konteks keterwakilan perempuan di parlemen yang hingga kini belum tercapai secara optimal. Salah satu perubahan yang disarankan adalah mengubah frasa dalam undang-undang mengenai pemenuhan kuota perempuan.

“Frasa ‘memperhatikan’ perlu diganti dengan ‘mewujudkan’ dalam upaya pemenuhan kuota minimal 30 persen perempuan di lembaga penyelenggara Pemilu,” ujar Lolly.

BeritaTerkait

Sinergi Pengawas dan Aparat: Kunjungan Bawaslu ke Polres Pringsewu Ungkap Strategi Baru Jaga Pemilu 2025 Lebih Aman

Bawaslu Ajak Pemilih Pemula Awasi Pemilu Sejak Dini, Sosialisasi Lewat Upacara di MAN 1 Pesisir Barat

Lolly menjelaskan bahwa perubahan ini harus mencakup seluruh tahapan, mulai dari seleksi tim, rekrutmen penyelenggara, hingga hasil pemilu yang terpilih, baik di tingkat nasional maupun ad hoc.

“Suara perempuan sering kali tidak terdengar, dan itu menjadi alasan penting bagi kami untuk mendorong perubahan ini,” tambahnya.

Bawaslu juga akan terus melakukan konsolidasi dengan organisasi perempuan dalam rangka mendapatkan refleksi terhadap proses dan hasil penyelenggaraan pemilu. “Suara perempuan harus terdengar, dan kami akan melaksanakan ini dalam rapat pleno, yang nantinya akan dibahas di Badan Legislasi (Baleg) dan Komisi II DPR,” jelas Lolly.

Selain itu, Lolly berharap ada perbaikan dalam pemenuhan kebutuhan dasar perempuan penyelenggara Pemilu, seperti hak cuti hamil dan menyusui, serta menciptakan lingkungan kerja yang ramah anak dan perempuan, dan menghapus stereotip gender dalam keterwakilan perempuan sebagai peserta Pemilu.***

Source: MELDA
Tags: BawasluDorong Revisi UU PemiluPerempuan yang Nyatauntuk Wujudkan Keterwakilan
ShareTweetSendShare
Previous Post

Komisi II DPR Tegaskan Keinginan Pertahankan KPU dan Bawaslu sebagai Lembaga Permanen

Next Post

Polda Lampung Imbau Pengelola Pantai Perketat Aturan Berenang Akibat Cuaca Ekstrem

Next Post
Polda Lampung Imbau Pengelola Pantai Perketat Aturan Berenang Akibat Cuaca Ekstrem

Polda Lampung Imbau Pengelola Pantai Perketat Aturan Berenang Akibat Cuaca Ekstrem

54 Anggota BPD Kabupaten Bungo Studi Tiru ke Desa Hanura Pesawaran  

54 Anggota BPD Kabupaten Bungo Studi Tiru ke Desa Hanura Pesawaran  

Desa Hanura Jadi Lokasi Studi Tiru BPD dari Bungo Jambi, Ini Alasan Utamanya  

Desa Hanura Jadi Lokasi Studi Tiru BPD dari Bungo Jambi, Ini Alasan Utamanya  

Gerindra Desak Audit Menyeluruh KPU, Bawaslu, dan DKPP Terkait Anggaran Pilkada 2024

Bawaslu Terbitkan 3 Rekomendasi untuk Pemilu Inklusif dan Adil Gender  

Muhammadiyah: Kenaikan PPN 12 Persen Akan Gerus Kesejahteraan Masyarakat

Polemik Kenaikan PPN 12%, Airlangga Pastikan QRIS Tak Terkena PPN

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Surat Permohonan Rekomendasi KBM SMA Siger ke Disdikbud Tak Berbalas? Ini Faktanya

Surat Permohonan Rekomendasi KBM SMA Siger ke Disdikbud Tak Berbalas? Ini Faktanya

10/01/2026
9 Pejabat Utama Dan 4 Kapolres Berganti, Kapolda Lampung Gelar Upacara Serah Terima Jabatan

9 Pejabat Utama Dan 4 Kapolres Berganti, Kapolda Lampung Gelar Upacara Serah Terima Jabatan

10/01/2026
Terindikasi Tipikor, Disdikbud Bandar Lampung Sulit Diklarifikasi soal Pinjam Pakai Aset Negara

Terindikasi Tipikor, Disdikbud Bandar Lampung Sulit Diklarifikasi soal Pinjam Pakai Aset Negara

10/01/2026
DPD PDI Perjuangan Sumut Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD, Dinilai Langgar Konstitusi dan Rampas Kedaulatan Rakyat

DPD PDI Perjuangan Sumut Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD, Dinilai Langgar Konstitusi dan Rampas Kedaulatan Rakyat

10/01/2026
Murid SD Hentak Panggung Got Talent Lampung di Awal Tahun 2026

Murid SD Hentak Panggung Got Talent Lampung di Awal Tahun 2026

09/01/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved