BANDAR LAMPUNG, Saibetik.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandar Lampung menemukan sebanyak 134 pemilih bermasalah, dengan rincian daftar pemilih ganda dan pemilih belum cukup umur.
Temuan Bawaslu Bandar Lampung disampaikan dalam rapat kordinasi rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan triwulan II 2022, di aula kantor KPU Kota Bandar Lampung, Kamis (30/6/2022).
“Bawaslu menemukan 134 daftar pemilih yang bermasalah, ini bukan hanya hasil diatas meja tapi memang kita kroscek dengan mengambil sampling di 20 Kecamatan untuk memastikan itu,” kata Ketua Bawaslu Chandrawansah.
Temuan Bawaslu, kata Chandra, bukan hanya daftar pemilih ganda. Namun juga banyak peserta yang terdaftar sebagai pemilih masih belum cukup umit untuk mengikutu pemilu.
“Ada yang tahuh kelahirannya ini setelah kita kroscek mereka masih berusia 14 tahun. Pengecekan ini kami lakukan lansung bersama mahasiswa pada Mei dan Juni 2022 sehingga data ini valid,” jelas dia.
Bawaslu meminta KPU Bandar Lampung melakukan perbaikan, dan langsung turun ke beberapa kecamatan lokasi temuan untuk melakukan perbaikan pendataan.
“Makanya kita meminta saran perbaikan kepada temen-temen KPU, agar dikroscek lagi informasi dari kita agar memvalidkan daftar pemilih,” tansanys.
Sementara, Ketua KPU Bandar Lampung Dedi Triyadi mengapresiasi dara temuan Bawaslu. Namun hal tersebut akan kembali dilakukan cek dan ricek dan disinkronkan dengan DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan).
“Kami sudah menindaklanjuti itu semua dalam proses pemutakhiran kemarin, data hari ini itu dari total DPP periode triwulan pertama. Dimana ada yang sudah kami hapus, khususnya data yang meninggal 3.105 dan yang ganda 7.101. Maka, kami mau melihat data yang diberikan Bawaslu sudaj masuk apa belum,” jelas Dedi.
Ia mengaku, bahwa KPU sudah menyingkronkan data berkelanjutan dengan melakukan uji petik. Diambil dari DPP 2021 sampai dengan bulan Mei 2022, sehingga jumlah pemilih saat ini dipastikan sudah update.
“Tapi tidak menutup kemungkinan data yang sudah kita rekapitulasu ini mungkin masih ada yang belum tervaliditas. Sehingga kami akui tindakan bawaslu ini bertujuan agar data pemilih semakin valid,” pungkasnya.
Baca juga : Triwulan II 2022, KPU Tetapkan Ada 644.654 Peserta Pemilih di Bandar Lampung
Laporan Redaksi Saibetik