SAIBETIK– Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, memberikan dukungannya terhadap pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mengusulkan pengampunan terhadap koruptor yang bersedia mengembalikan aset yang telah dicuri.
Bahlil menyatakan bahwa pengembalian uang hasil korupsi ke negara dapat dimanfaatkan untuk mendanai program-program pemerintah yang bermanfaat bagi rakyat, seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan bantuan sosial.
“Saya pikir ini merupakan salah satu terobosan hukum yang bagus. Uang yang dikembalikan bisa digunakan untuk membangun jalan, sekolah, memberi makanan bergizi, atau membantu saudara-saudara kita yang masih kurang mampu,” ujar Bahlil, Selasa (25/12).
Bahlil menilai bahwa jika pengembalian uang tersebut dikelola dengan baik, maka usulan Prabowo bisa menjadi langkah inovatif dalam pemberantasan korupsi. Ia menekankan bahwa selama langkah tersebut tidak melanggar hukum, tidak ada masalah.
“Yang penting adalah adanya terobosan hukum yang baik, dan selama tidak melanggar aturan, saya rasa itu bisa menjadi solusi,” tambahnya.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi NasDem, Rudianto Lallo, juga mengungkapkan dukungannya terhadap ide Presiden Prabowo tersebut. Lallo menilai pendekatan pemberantasan korupsi selama ini cenderung represif, dengan banyak pejabat yang masuk penjara, namun pengembalian kerugian negara sangat minim.
“Selama ini, pendekatannya lebih represif, banyak yang ditangkap, pejabat masuk penjara, tetapi pengembalian kerugian negara masih sedikit. Mungkin Pak Presiden berpikir untuk mencoba pendekatan preventif atau pencegahan,” ujar Lallo.
Dengan demikian, kedua tokoh ini mendukung pemikiran Presiden Prabowo yang berupaya untuk menciptakan terobosan baru dalam pemberantasan korupsi yang lebih mengarah pada pengembalian aset negara demi kepentingan rakyat.***