SAIBETIK— Anggota Bawaslu RI Puadi turun langsung ke Kabupaten Pesawaran untuk mengawasi jalannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang digelar pada Sabtu (24/5/2025). Bersama jajaran Bawaslu Provinsi Lampung dan tim pengawas daerah, Puadi menegaskan pentingnya validitas data pemilih sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Pesawaran memiliki 347.979 pemilih yang tersebar di 759 TPS. Kami pastikan semua data pemilih harus sah dan sesuai aturan, termasuk pemilih pemula, pindahan, dan yang telah meninggal dunia,” ujar Puadi saat meninjau langsung TPS 004 Desa Negeri Sakti, Kecamatan Gedong Tataan.
Ia menegaskan, Bawaslu akan menindak tegas jika ditemukan manipulasi data, termasuk penyalahgunaan identitas pemilih yang telah meninggal.
“Kami telah menginstruksikan pengawas TPS, PKD, hingga Panwaslucam untuk mendeteksi potensi pelanggaran, mencatat kejadian khusus, dan segera mengambil langkah berdasarkan hasil pengawasan di lapangan,” jelasnya.
Puadi juga mengungkapkan bahwa PSU tidak hanya berlangsung di Pesawaran, tapi juga di Palopo dan Mahakam Ulu pada hari yang sama. Ia menyebut Bawaslu telah menerima 11 laporan pelanggaran dan terus menindaklanjuti secara serius.
“Kami mengingatkan semua paslon dan tim sukses untuk tidak melakukan praktik politik uang. Masyarakat harus memilih secara bebas, tanpa tekanan,” ujarnya tegas.
Ia mengajak masyarakat aktif melaporkan dugaan pelanggaran kepada pengawas pemilu di semua tingkat. “Kalau ada bukti kuat, segera laporkan. Kami akan telusuri secara menyeluruh dan profesional,” tandasnya.***