SAIBETIK- Sebuah insiden memalukan melibatkan anggota DPRD Lampung Timur dari Partai NasDem. Anggota dewan berinisial B digerebek oleh warga saat berada di rumah seorang wanita yang sudah bersuami, di Desa Gunung Agung, Kecamatan Sekampung Udik, pada Minggu, 22 Desember 2024. Kejadian ini menimbulkan kehebohan di kalangan warga setempat dan membuat mereka melaporkan kejadian tersebut ke kantor DPRD Lampung Timur.
Warga yang melaporkan kejadian tersebut merasa kecewa dengan tindakan oknum anggota DPRD yang dinilai tidak etis. Ketua LSM Mabesbara, Husin, bersama tujuh saksi yang mengetahui kejadian itu, menyerahkan laporan kepada Ketua Bidang Kehormatan DPRD Lampung Timur. Laporan tersebut disertai bukti berupa tanda tangan 72 warga yang mengonfirmasi kejadian tersebut, serta kronologi peristiwa yang melibatkan B dan wanita berinisial S.
Husin menegaskan bahwa tindakan anggota DPRD ini mencoreng citra lembaga legislatif dan meminta agar sanksi yang sesuai diberikan. “Kami mendesak agar Ketua Bidang Kehormatan DPRD Lampung Timur segera menindaklanjuti masalah ini. Ini jelas memalukan, dan warga merasa kecewa,” tegas Husin.
Ketua Bidang Kehormatan DPRD Lampung Timur, Samsudin, mengonfirmasi bahwa laporan tersebut telah diterima dan akan dibahas dalam rapat internal Badan Kehormatan DPRD. Samsudin menambahkan bahwa meskipun masalah ini sedang ditindaklanjuti, proses hukum tetap harus menghormati asas praduga tak bersalah.
“Langkah selanjutnya adalah mengklarifikasi kebenaran peristiwa tersebut melalui pemeriksaan lebih lanjut. Keputusan apakah akan diberhentikan atau tidak, itu menjadi kewenangan partai yang bersangkutan,” ujar Samsudin.
Saksi yang pertama kali mengetahui kejadian ini, Andri, menceritakan bahwa ia mendapat informasi melalui telepon dari seseorang bernama Taji, yang melaporkan bahwa seorang pria mengendarai sepeda motor menuju rumah S. Setelah tiba di lokasi, Andri dan beberapa warga memaksa membuka pintu rumah dan mendapati B berada di dalam bersama S.
“Saya dan Taji masih saudara dari suami S, dan kami berhak curiga. Setelah kami paksa buka pintu, kami temukan S dan B di dalam rumah. Ini sangat tidak etis,” ujar Andri.
Setelah kejadian itu, sempat dilakukan mediasi dengan perangkat desa setempat, namun B berdalih bahwa ia hanya menitipkan sepeda motor di rumah S. Alasan tersebut tidak diterima oleh keluarga S.
Ketua Partai Nasdem Lampung Timur, Yusran Amirullah, saat dikonfirmasi mengenai insiden ini, menyatakan bahwa dirinya akan menunggu bukti yang jelas sebelum mengambil tindakan lebih lanjut. Yusran juga menegaskan bahwa jika terbukti ada pelanggaran hukum, pihaknya akan mendukung proses hukum yang sesuai.
“Jika ada bukti yang kuat, silakan laporkan ke pihak berwajib. Sebagai Ketua Partai Nasdem, saya akan bertindak tegas berdasarkan bukti yang ada. Kami tidak akan membela jika terbukti salah,” tegas Yusran.
Insiden ini menunjukkan bahwa tindak tanduk wakil rakyat harus selalu mencerminkan etika dan integritas, apalagi jika melibatkan perilaku yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif. Ke depan, diharapkan kejadian serupa tidak terulang dan dapat menjadi pelajaran bagi seluruh anggota DPRD untuk menjaga kehormatan jabatan mereka.***