SAIBETIK – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Barat resmi melantik 518 Petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak mendatang. Prosesi pelantikan yang digelar melalui Panwaslu Kecamatan ini dilakukan pada 3 dan 4 November 2024, menyusul seleksi ketat dari 667 pendaftar.
Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Barat, Novri Jonestama, mengungkapkan bahwa dari total pendaftar, sebanyak 652 peserta lolos seleksi administrasi dan 518 di antaranya akhirnya dilantik. Novri menekankan pentingnya netralitas dan profesionalisme bagi para PTPS, yang kini resmi menjadi penyelenggara pemilu.
“Sejak dilantik, para sahabat PTPS telah mengemban amanah sebagai pengawas pemilu. Kami mengimbau agar mereka menjaga netralitas, baik di media sosial maupun di lingkungan masing-masing,” kata Novri pada Senin, 4 November 2024.
Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kabupaten Lampung Barat, Tamam Mulhadi, turut menggarisbawahi pentingnya integritas bagi seluruh PTPS yang baru dilantik. Menurut Tamam, meskipun ada beberapa PTPS yang memiliki pengalaman di Pemilu 2024, regulasi Pilkada kali ini memiliki perbedaan yang perlu dipahami.
“Harapannya, PTPS dapat menjalankan tugas dengan penuh integritas serta memahami regulasi Pilkada yang berbeda dari Pemilu,” ujar Tamam. Ia menekankan bahwa PTPS, sebagai ujung tombak pengawasan di TPS, harus maksimal dalam mengawasi seluruh tahapan, mulai dari masa kampanye hingga masa tenang.
Tamam juga berharap PTPS dapat cepat beradaptasi dengan aturan yang ada, mengingat tingginya potensi pelanggaran selama kampanye, masa tenang, dan saat pemungutan suara. “Kami berharap mereka dapat berkontribusi dalam mengawasi seluruh tahapan sejak dilantik demi suksesnya Pilkada 2024,” pungkasnya.***