SAIBETIK—Peta politik Pilgub Lampung semakin menarik dengan lima partai politik (parpol) yang telah menetapkan kandidat mereka, sementara tiga parpol lainnya menjadi incaran utama sebagai partner koalisi.
Partai-Partai yang Telah Menetapkan Kandidat:
Gerindra dan NasDem telah resmi memberikan rekomendasi kepada Rahmat Mirzani Djausal.
PKB belum secara resmi mengeluarkan rekomendasi, tetapi Nunik sudah mengisyaratkan dukungan untuk Mirza.
Golkar telah menetapkan petahana Arinal Djunaidi sebagai kandidatnya untuk maju kembali.
PDIP sudah memberikan surat tugas kepada Umar Ahmad sebagai calon wakil gubernur, dengan potensi Umar naik sebagai calon gubernur jika berhasil menjalankan tugasnya dengan baik.
Partai-Partai yang Belum Menetapkan Kandidat:
Demokrat—meraih 9 kursi di DPRD Lampung.
PAN—meraih 8 kursi.
PKS—meraih 7 kursi.
Menurut UU Pilkada Nomor 10 Tahun 2016, untuk maju dalam Pilgub Lampung, sebuah koalisi harus mengantongi minimal 20 persen kursi DPRD, atau sekitar 17 kursi.
Peluang Kandidat Berdasarkan Dukungan Kursi:
Mirza sudah memenuhi syarat dengan dukungan dari Gerindra (16 kursi), NasDem (10 kursi), dan PKB (11 kursi), total 37 kursi.
Arinal masih kekurangan 6 kursi, karena Golkar hanya memiliki 11 kursi.
Umar Ahmad memerlukan tambahan 4 kursi, mengingat PDIP hanya memperoleh 13 kursi.
Dengan kondisi ini, Demokrat, PAN, dan PKS menjadi target utama untuk membangun koalisi. Jika Mirza ingin membentuk koalisi besar, dia bisa mempertimbangkan partai lain selain Gerindra, NasDem, dan PKB.
Di sisi lain, Herman HN, yang tidak mendapatkan rekomendasi dari NasDem, memiliki peluang untuk membangun koalisi baru dengan parpol yang tersisa, seperti Demokrat dan PAN, untuk turut serta dalam Pilgub Lampung.