SAIBETIK–Sebanyak 30 KTP elektronik yang dibawa oleh dua warga yang diduga pengurus Partai Amanat Nasional (PAN) Lampung Selatan (Lamsel) berhasil diamankan oleh warga Desa Way Muli. Kedua warga tersebut juga diketahui terlibat dalam tim sukses salah satu pasangan calon (Paslon) di Pilkada Lampung Selatan, yakni paslon Egi-Syaiful.
Liaison Officer (LO) Paslon Bupati-Wabup Nanang Ermanto-Antoni Imam membenarkan bahwa warga Desa Way Muli mengamankan KTP yang dibawa oleh dua orang tersebut. “Benar, warga di Desa Way Muli mengamankan sekitar 30 lembar KTP yang diduga berasal dari tim sukses lawan politik kita. Saat ini, kami sedang mengkaji apakah ada unsur pelanggaran atau tidak,” jelas Imam.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa KTP yang diamankan berasal dari warga Desa Way Muli Timur. Kedua orang yang membawa KTP tersebut, Rohanah dan Jumadi, diketahui sebagai pengurus PAN tingkat ranting yang berdomisili di Desa Way Muli Induk, Kecamatan Rajabasa, Lampung Selatan.
Camat Rajabasa, Mirliansyah, mengonfirmasi bahwa KTP tersebut diamankan oleh warga dan kemudian diserahkan kepada kepala desa. “Warga menyerahkan sekitar 30 lembar KTP kepada kepala desa, yang kemudian melaporkannya kepada saya. Namun, saya belum mengetahui pasti untuk apa KTP tersebut digunakan,” ungkap Mirliansyah.
Sebelumnya, beredar rekaman suara berdurasi 2 menit 28 detik di beberapa platform media sosial yang menginstruksikan untuk mengumpulkan KTP dengan janji akan diberikan sejumlah uang sebagai imbalan. “Asalamualaikum, kepada semua teman-teman Korte Desa Tanjungan, saya instruksikan untuk meminjam KTP asli dari warga binaan. Rencananya, tanggal 23 ini KTP tersebut akan dibawa ke Kalianda. Semakin cepat, semakin baik,” isi pesan tersebut yang diduga terkait dengan upaya mendukung salah satu pasangan calon.