• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Jumat, Oktober 3, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home POLITIK

2 Bulan Menjabat Presiden, Prabowo Hadirkan Beragam Kebijakan Kontroversial

Melda by Melda
23/12/2024
in POLITIK
Petisi Desak Pencopotan Miftah Maulana Habiburrahman dari Jabatan Utusan Presiden Kian Menguat

Presiden terpilih Prabowo Subianto menyampaikan keterangan pers usai mengikuti rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih Pemilu 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu (24/4/2024). KPU resmi menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/Spt.

SAIBETIK– Dua bulan setelah dilantik sebagai Presiden Republik Indonesia pada 20 Oktober 2024, Prabowo Subianto telah mengeluarkan berbagai kebijakan yang menuai kontroversi. Dari kenaikan pajak hingga wacana perubahan pemilihan kepala daerah, sejumlah langkah yang diambil pemerintahannya telah memicu pro dan kontra di masyarakat.

Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Salah satu kebijakan yang paling banyak mendapat sorotan adalah kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang berlaku mulai 1 Januari 2025. Meskipun pemerintah beralasan bahwa kebijakan ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), banyak pihak yang menentang keputusan tersebut. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan bahwa kenaikan PPN ini akan selektif dan hanya menyasar barang serta jasa kategori mewah. Namun, semakin meluasnya daftar barang yang dikenakan kenaikan tarif PPN memperburuk opini publik. Pengamat politik Universitas Andalas, Asrinaldi, menilai langkah ini sebagai upaya mudah pemerintah dalam menghadapi defisit anggaran.

BeritaTerkait

Mantan Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya Dua Kali Diperiksa Kejati Lampung, Status Masih Saksi dalam Kasus Penguasaan Hutan

Diduga Korupsi Rp2 Miliar, Mantan Karyawan BRI Telukbetung Ditahan Polresta Bandar Lampung

Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP)

Pada sisi lain, Prabowo juga menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5 persen. Kebijakan ini dituangkan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024. Meski ada yang mendukung, termasuk kalangan pekerja, sejumlah pihak, terutama dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), khawatir kebijakan ini akan memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

Penghapusan Utang Petani dan Nelayan

Salah satu kebijakan yang mendapat sambutan positif adalah penghapusan utang bagi petani dan nelayan. Lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024, Prabowo memberikan kelonggaran bagi UMKM di sektor pertanian, perkebunan, peternakan, dan kelautan dengan menghapus piutang macet. Kebijakan ini diharapkan dapat membantu para pelaku usaha di sektor tersebut untuk bangkit kembali setelah menghadapi kesulitan finansial.

Amnesti untuk Narapidana

Rencana kontroversial lainnya adalah pemberian amnesti kepada sekitar 44 ribu narapidana. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengungkapkan bahwa Prabowo berencana memberikan pengampunan kepada napi yang memenuhi kriteria tertentu, seperti narapidana kasus penghinaan kepala negara yang berkaitan dengan UU ITE atau pengguna narkoba dalam jumlah kecil. Kebijakan ini mendapat perhatian luas, mengingat pengampunan bagi pelaku kejahatan sering kali memicu debat publik.

Wacana Memaafkan Koruptor

Pernyataan Prabowo mengenai kemungkinan memberi maaf kepada koruptor juga menjadi perbincangan hangat. Dalam pidatonya di hadapan mahasiswa Indonesia di Kairo, Prabowo mengatakan bahwa ia mungkin akan memberi kesempatan bagi koruptor untuk bertaubat, asalkan mereka mengembalikan uang yang telah dicuri dari negara.

Pilkada Lewat DPRD

Terakhir, Prabowo mengemukakan wacana untuk menghapus pemilihan kepala daerah secara langsung. Ia berpendapat bahwa lebih efisien jika kepala daerah dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), sebuah ide yang banyak mendapat penolakan dari pihak yang mendukung demokrasi langsung.

Dengan berbagai kebijakan yang mengundang kontroversi, Prabowo Subianto tampaknya masih harus menghadapi tantangan besar dalam menjalankan pemerintahannya di sisa masa jabatan.***

Source: MELDA
Tags: AmnestiKebijakanKontroversialKorupsiPILKADAPolitikIndonesiaPPNPrabowoSubiantoPresiden2024UMP
ShareTweetSendShare
Previous Post

Cak Imin Bantah Terlibat dalam Wacana Muktamar Luar Biasa NU

Next Post

Miftah alias Taim Kesal Tak Diakui Sebagai Keturunan Kiai Muhammad Besari

Next Post
Miftah alias Taim Kesal Tak Diakui Sebagai Keturunan Kiai Muhammad Besari

Miftah alias Taim Kesal Tak Diakui Sebagai Keturunan Kiai Muhammad Besari

Pemkab Tanggamus Peringati Hari Ibu ke-96 dan Hari Bela Negara ke-76

Pemkab Tanggamus Peringati Hari Ibu ke-96 dan Hari Bela Negara ke-76

Dinas PMD Lampung Selatan Evaluasi 20 BUMDes, Jajaki Kerja Sama dengan Bank Mandiri

Dinas PMD Lampung Selatan Evaluasi 20 BUMDes, Jajaki Kerja Sama dengan Bank Mandiri

285 Personel Polisi Siap Amankan Misa Malam Natal 2024 di Lampung Selatan

285 Personel Polisi Siap Amankan Misa Malam Natal 2024 di Lampung Selatan

25 Soal Psikotes SKB CPNS 2024 Lengkap dengan Jawaban untuk Latihan Mandiri

8 Instansi yang Sepi Peminat di CPNS 2024: Peluang Terbuka di 2025

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Gubernur Lampung Tinjau SPPG Rajabasa, Pastikan Protokol Keamanan Pangan Berjalan Optimal

Gubernur Lampung Tinjau SPPG Rajabasa, Pastikan Protokol Keamanan Pangan Berjalan Optimal

02/10/2025
Pemprov Lampung Siap Cetak Sejarah dengan Mushaf Al-Qur’an Bernuansa Budaya Lampung

Pemprov Lampung Siap Cetak Sejarah dengan Mushaf Al-Qur’an Bernuansa Budaya Lampung

02/10/2025
Gubernur Lampung Lepas 139 Atlet Korpri ke Pornas XVII di Palembang

Gubernur Lampung Lepas 139 Atlet Korpri ke Pornas XVII di Palembang

02/10/2025
Kejari Pringsewu Limpahkan Kasus Tipikor BRI Unit Pringsewu ke Pengadilan Tipikor Tanjung Karang

Kejari Pringsewu Limpahkan Kasus Tipikor BRI Unit Pringsewu ke Pengadilan Tipikor Tanjung Karang

02/10/2025
DPD Partai Golkar Pringsewu Siapkan Perayaan HUT ke-60, Sembako Murah Hingga Doa Lintas Agama

DPD Partai Golkar Pringsewu Siapkan Perayaan HUT ke-60, Sembako Murah Hingga Doa Lintas Agama

02/10/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved