SAIBETIK–Pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung terhadap 13 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Bandar Lampung diperkirakan bakal pengaruhi elektabilitas Eva Dwiana di pilwakot.
Pemeriksaan yang dilakukan sebagai tindak lanjut dari hasil temuan BPK RI terhadap penggunaan anggaran tahun 2023 ini dianggap publik sebagai ketidakmampuan Eva memimpin OPD di Kota Bandar Lampung.
Pemeriksaan Kejagung terhadap belasan OPD di Kota Bandar Lampung ini semakin menambah nilai minus Eva di mata publik selain masalah buruknya infrastruktur jalan hingga permasalahan banjir tiap kali musim penghujan.
Sejauh ini, tingkat elektabilitas Eva Dwiana jika dibandingkan dengan tiga kandidat lainnya memang masih belum tertandingi.
Hanya saja, tren elektabilitas yang dinamis khususnya di Kota Bandar Lampung akan terpengaruh oleh sentimen kasus pengelolaan APBD Pemkot Bandar Lampung ini.
Apalagi, sejauh ini pemilih di Kota Bandar Lampung masuk dalam kategori pemilih cerdas yang memilih kandidat berdasarkan rasionalitas dan keberhasilannya.
Bahkan, kebanyakan publik di ibukota Provinsi Lampung ini juga lebih menginginkan adanya kandidat baru yang ditawarkan di Pilwakot Bandar Lampung.
Partai Gerindra yang sejauh ini dianggap punya visi didorong untuk memunculkan kandidat yang ideal sebagai opsi untuk menantang Eva Dwiana.
Terlebih berdasarkan hasil pileg lalu, Gerindra berhasil meraih kursi terbanyak di DPRD Kota Bandar Lampung dan bisa mengusung kandidat sendiri tanpa harus berkoalisi.
Kini, memang hanya tersisa Gerindra, PDIP dan PKS yang belum memutuskan siapa kandidat yang akan diusung di Pilwakot Bandar Lampung.
Namun, PDIP mau tak mau harus berkoalisi dengan PKS untuk bisa mengusung kandidat. Atau bisa juga berkoalisi dengan Gerindra.*