SAIBETIK– Meski pemerintah telah menjamin bahwa tenaga honorer tetap akan diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2024, para honorer diimbau untuk tidak menganggap remeh tes kompetensi PPPK.
Pemerintah telah menetapkan bahwa mulai tahun depan, hanya ada dua jenis status kepegawaian, yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK. Kebijakan ini juga mencakup tenaga honorer yang gagal dalam seleksi PPPK 2024, yang tetap akan diangkat sebagai ASN dengan status PPPK Paruh Waktu
PPPK Paruh Waktu: Solusi Bagi Honorer yang Tidak Lulus Seleksi
Honorer yang tidak berhasil dalam seleksi PPPK 2024 tidak akan kehilangan pekerjaan. Mereka akan diberikan status ASN sebagai PPPK Paruh Waktu.
Berikut perbedaan antara PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu:
– Jam Kerja: PPPK Paruh Waktu bekerja hanya 4 jam sehari.
– Hak dan Gaji: Meskipun jam kerja lebih sedikit, honorer tetap mendapatkan hak dan gaji sesuai peraturan ASN.
Namun, tidak semua honorer yang gagal seleksi otomatis diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu**. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi:
1. Masa Kerja: Telah bekerja di instansi pemerintah minimal dua tahun.
2. Penilaian Kinerja: Memiliki penilaian kinerja yang baik dari atasan.
3. Rekomendasi Instansi: Mendapatkan rekomendasi dari instansi tempat bekerja.
Komitmen Pemerintah untuk Kesejahteraan Honorer
Kebijakan ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjaga kesejahteraan tenaga honorer sekaligus memberikan kepastian pekerjaan. Namun, honorer tetap diimbau untuk mempersiapkan diri menghadapi tes kompetensi dengan serius.
Tes kompetensi menjadi momen penting untuk mendapatkan status PPPK Penuh Waktu, yang memiliki jam kerja penuh dan peluang karier yang lebih luas.
Kelebihan dan Kekurangan PPPK Paruh Waktu
Meskipun menawarkan solusi bagi honorer yang gagal seleksi, PPPK Paruh Waktu juga memiliki kekurangan:
– Kelebihan: Kepastian pekerjaan dan status ASN.
– Kekurangan: Jam kerja lebih singkat yang bisa membatasi pengembangan karier.
Dengan kebijakan ini, pemerintah berupaya menciptakan sistem yang adil sekaligus menjaga stabilitas pekerjaan bagi tenaga honorer. Persiapkan diri sebaik mungkin agar mendapatkan hasil terbaik dalam seleksi PPPK 2024.***