• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Rabu, Juli 2, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home PENDIDIKAN

Tes Kompetensi PPPK 2024: Jangan Diabaikan Meski Tetap Diangkat Sebagai ASN

Melda by Melda
09/12/2024
in PENDIDIKAN
BKN Imbau Honorer Pendaftar PPPK 2024: Jangan Sampai Terlewat Seleksi Kompetensi

SAIBETIK– Meski pemerintah telah menjamin bahwa tenaga honorer tetap akan diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2024, para honorer diimbau untuk tidak menganggap remeh tes kompetensi PPPK.

Pemerintah telah menetapkan bahwa mulai tahun depan, hanya ada dua jenis status kepegawaian, yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK. Kebijakan ini juga mencakup tenaga honorer yang gagal dalam seleksi PPPK 2024, yang tetap akan diangkat sebagai ASN dengan status PPPK Paruh Waktu

PPPK Paruh Waktu: Solusi Bagi Honorer yang Tidak Lulus Seleksi

BeritaTerkait

Apa Itu DRH NI PPPK 2024 yang Wajib Dijalani oleh Honorer yang Diangkat PPPK?

Faktor Penting Agar Honorer yang Gagal Seleksi Bisa Diangkat PPPK 2024

Honorer yang tidak berhasil dalam seleksi PPPK 2024 tidak akan kehilangan pekerjaan. Mereka akan diberikan status ASN sebagai PPPK Paruh Waktu.

Berikut perbedaan antara PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu:
– Jam Kerja: PPPK Paruh Waktu bekerja hanya 4 jam sehari.
– Hak dan Gaji: Meskipun jam kerja lebih sedikit, honorer tetap mendapatkan hak dan gaji sesuai peraturan ASN.

Namun, tidak semua honorer yang gagal seleksi otomatis diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu**. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi:
1. Masa Kerja: Telah bekerja di instansi pemerintah minimal dua tahun.
2. Penilaian Kinerja: Memiliki penilaian kinerja yang baik dari atasan.
3. Rekomendasi Instansi: Mendapatkan rekomendasi dari instansi tempat bekerja.

Komitmen Pemerintah untuk Kesejahteraan Honorer
Kebijakan ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjaga kesejahteraan tenaga honorer sekaligus memberikan kepastian pekerjaan. Namun, honorer tetap diimbau untuk mempersiapkan diri menghadapi tes kompetensi dengan serius.

Tes kompetensi menjadi momen penting untuk mendapatkan status PPPK Penuh Waktu, yang memiliki jam kerja penuh dan peluang karier yang lebih luas.

Kelebihan dan Kekurangan PPPK Paruh Waktu
Meskipun menawarkan solusi bagi honorer yang gagal seleksi, PPPK Paruh Waktu juga memiliki kekurangan:
– Kelebihan: Kepastian pekerjaan dan status ASN.
– Kekurangan: Jam kerja lebih singkat yang bisa membatasi pengembangan karier.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berupaya menciptakan sistem yang adil sekaligus menjaga stabilitas pekerjaan bagi tenaga honorer. Persiapkan diri sebaik mungkin agar mendapatkan hasil terbaik dalam seleksi PPPK 2024.***

Source: MELDA
Tags: Jangan Dianggap Remeholeh Tenaga HonorerPPPK 2024Tes Kompetensi
ShareTweetSendShare
Previous Post

Skor Tertinggi di Seleksi PPPK 2024: Semua yang Perlu Diketahui

Next Post

Faktor Sepele yang Bisa Membuat Bansos PIP Gagal Cair

Next Post
Simak! Langkah-langkah Pengajuan KUR untuk TKI yang Perlu Dipahami

Faktor Sepele yang Bisa Membuat Bansos PIP Gagal Cair

Simak! Langkah-langkah Pengajuan KUR untuk TKI yang Perlu Dipahami

Pemerintah Siapkan Pinjaman KUR untuk PMI, Ini Prosedur yang Harus Ditempuh

Simak! Langkah-langkah Pengajuan KUR untuk TKI yang Perlu Dipahami

KUR Gagal Disetujui? Ini 7 Faktor yang Jadi Penyebab Utamanya

Tim Nanda-Antonius Pertimbangkan Gugatan Pencalonan Aries Sandi ke MK

Sidang Perdana Gugatan Nanda-Anton di MK Dimulai Hari Ini

Meski Tanpa Tanda Tangan Tim RK-Suswono, Rekapitulasi Suara Pilgub Jakarta Tetap Sah

Meski Tanpa Tanda Tangan Tim RK-Suswono, Rekapitulasi Suara Pilgub Jakarta Tetap Sah

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Dari Pabrik Kecil ke Program Nasional: Tempe Sehat Sutikno Siap Dukung Makan Bergizi Gratis di Bandar Lampung

Dari Pabrik Kecil ke Program Nasional: Tempe Sehat Sutikno Siap Dukung Makan Bergizi Gratis di Bandar Lampung

01/07/2025
Sinergi Tanpa Sekat: Danbrigif 4 Mar/BS dan Ibu Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung

Sinergi Tanpa Sekat: Danbrigif 4 Mar/BS dan Ibu Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung

01/07/2025
Akhiri Pengabdian, Pemprov Lampung Beri Penghormatan kepada Kadis Lingkungan Hidup Emilia Kusumawati

Akhiri Pengabdian, Pemprov Lampung Beri Penghormatan kepada Kadis Lingkungan Hidup Emilia Kusumawati

01/07/2025
Bupati Lampung Utara Tegaskan: Tak Ada Titipan, Tak Ada Pungli dalam Penerimaan Siswa Baru

Bupati Lampung Utara Tegaskan: Tak Ada Titipan, Tak Ada Pungli dalam Penerimaan Siswa Baru

01/07/2025
Kapolda Lampung Ajak Masyarakat Kawal dan Kritik Polri: Bukti Cinta, Bukan Cela

Kapolda Lampung Ajak Masyarakat Kawal dan Kritik Polri: Bukti Cinta, Bukan Cela

01/07/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved