SAIBETIK – Banyak tenaga honorer bertanya-tanya apakah mereka yang sudah terdata langsung diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Informasi terbaru dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai hal ini.
Dalam siaran pers terbaru nomor: 005/RILIS/BKN/IV/2024 yang dikeluarkan pada 18 April 2024, BKN menjelaskan proses dan status terbaru terkait tenaga honorer yang akan diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Proses pendataan Non-ASN telah diselesaikan pada Oktober 2022 sebagai tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 49 tahun 2018. Peraturan tersebut mengatur bahwa status kepegawaian di lingkungan pemerintah hanya ada dua jenis, yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dengan demikian, tidak akan ada lagi tenaga honorer di lingkungan pemerintah di masa mendatang.
Hingga saat ini, sekitar 2,3 juta tenaga honorer telah terdata dalam basis data BKN. Dari jumlah tersebut, sekitar 700 ribu tenaga honorer telah diangkat setelah mengikuti seleksi CASN 2023. Namun, sekitar 1,6 juta tenaga honorer lainnya masih berstatus honorer dan harus menunggu seleksi CASN berikutnya.
BKN menyatakan bahwa peluang bagi tenaga honorer yang sudah terdata untuk diangkat menjadi ASN memang besar, tetapi proses pengangkatannya tetap harus melalui tahapan seleksi yang telah ditetapkan. Hal ini memastikan bahwa pengangkatan ASN dilakukan secara transparan dan berdasarkan kualifikasi yang dibutuhkan.
Dengan demikian, meskipun terdata, tenaga honorer tetap harus mengikuti prosedur seleksi untuk diangkat menjadi CPNS atau PPPK. Proses ini diharapkan dapat menjawab keraguan dan memberikan kepastian bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi di berbagai instansi pemerintah dan lingkungan pendidikan.
Para tenaga honorer diharapkan terus mengikuti informasi resmi dari BKN dan bersiap untuk proses seleksi yang akan datang. Dengan adanya pendataan ini, pemerintah berupaya untuk mengelola kepegawaian dengan lebih baik dan memberikan kesempatan yang adil bagi semua tenaga honorer yang memenuhi syarat.***