• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Selasa, Juli 22, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home PENDIDIKAN

Tak Wajib Beli di Sekolah, Dinas Pendidikan Lampung Terbitkan Aturan Baru Soal Seragam

Melda by Melda
19/07/2025
in PENDIDIKAN
Tak Wajib Beli di Sekolah, Dinas Pendidikan Lampung Terbitkan Aturan Baru Soal Seragam

SAIBETIK— Menindaklanjuti arahan Gubernur Lampung pada Selasa, 15 Juli 2025, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung menerbitkan Surat Edaran Nomor: 800/1804/V.01/DP.2/2025 tentang Kebebasan Pembelian Pakaian Seragam Sekolah untuk peserta didik jenjang SMA/SMK/SLB se-Provinsi Lampung.

Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen transparansi dan perlindungan terhadap hak wali murid agar tidak terbebani oleh kewajiban pembelian seragam dari tempat tertentu yang kerap menimbulkan keluhan.


Bebas Pilih Tempat Beli, Asalkan Sesuai Aturan

Kepala Dinas Pendidikan Lampung, Thomas Americo, menegaskan bahwa pembelian seragam tidak harus dilakukan di koperasi sekolah atau tempat tertentu.

BeritaTerkait

DPRD Lampung Soroti Kecurangan SPMB, Komisi V Desak Disdik Tegakkan Aturan dan Prinsip Keadilan

Kacabdin Wilayah IV Klarifikasi Dugaan Pungli di SMKN 1 Kotabumi: Tidak Ditemukan Unsur Pungutan

“Siswa dan wali murid bebas membeli seragam di mana saja — bisa di pasar, toko seragam, atau menjahit sendiri, selama sesuai dengan ketentuan warna dan model resmi,” ujar Thomas pada Jumat (18/7/2025).

Kebijakan ini juga merespons keresahan publik terhadap dugaan praktik ‘penunjukan tempat pembelian’ yang dianggap merugikan secara ekonomi.


Transparansi Jadi Kunci

Menurut Thomas, kebijakan ini bertujuan untuk menghapus kesan monopoli dan menciptakan iklim pendidikan yang jujur, terbuka, serta menjunjung tinggi kepercayaan publik.

“Kepercayaan masyarakat adalah fondasi penting dalam menciptakan pendidikan yang berkualitas dan berintegritas. Tidak boleh ada lagi praktik tersembunyi yang membebani wali murid,” tegasnya.


Aturan Jelas, Tidak Ada Penjualan Langsung di Sekolah

Melalui surat edaran tersebut, Dinas Pendidikan menghimbau seluruh kepala sekolah dan pihak terkait agar:

  • Tidak menjual seragam secara langsung di sekolah,
  • Kecuali dalam kondisi tertentu yang mendapat izin resmi dan dilakukan secara transparan.

Dengan edaran ini, Pemprov berharap proses awal tahun ajaran baru berjalan lebih lancar tanpa polemik seragam seperti tahun-tahun sebelumnya.


Isi Pokok Surat Edaran Seragam Sekolah:

  1. Penanaman jiwa nasionalisme dan kedisiplinan melalui seragam.
  2. Seragam bertujuan membangun kebersamaan, persatuan, dan kesetaraan.
  3. Sekolah wajib menyusun peraturan seragam berdasarkan Permendikbudristek No. 50 Tahun 2022.
  4. Pengadaan seragam menjadi tanggung jawab wali murid.
  5. Orang tua diberikan kebebasan menentukan tempat pembelian seragam.

Source: WAHYUDIN
Tags: DinasPendidikanLampungSeragamSekolahSLBSmaSMKTransparansiPendidikan
ShareTweetSendShare
Previous Post

IPSI Lampung Pecat Eddy Purnomo, Dinilai Langgar Etik dan Tak Patuh Organisasi

Next Post

Ranu Hari Prasetyo Resmi Nahkodai PMI Lampung Tengah, Siap Bergerak untuk Kemanusiaan

Next Post
Ranu Hari Prasetyo Resmi Nahkodai PMI Lampung Tengah, Siap Bergerak untuk Kemanusiaan

Ranu Hari Prasetyo Resmi Nahkodai PMI Lampung Tengah, Siap Bergerak untuk Kemanusiaan

Dorong Ekonomi Hijau, Lampung Perkuat Strategi Kelola Kawasan Hutan Berkelanjutan

Dorong Ekonomi Hijau, Lampung Perkuat Strategi Kelola Kawasan Hutan Berkelanjutan

Lampung Evaluasi LPPD 2024, Targetkan Tata Kelola Pemerintahan Lebih Akuntabel di 2025

Lampung Evaluasi LPPD 2024, Targetkan Tata Kelola Pemerintahan Lebih Akuntabel di 2025

Gubernur Lampung Dorong Pembangunan Berbasis Data: Rp35 Miliar Insentif untuk Daerah Berprestasi

Gubernur Lampung Dorong Pembangunan Berbasis Data: Rp35 Miliar Insentif untuk Daerah Berprestasi

Menuju Pemerintahan yang Transparan dan Berkinerja Tinggi, Pemprov Lampung Targetkan Nilai SAKIP “BB” di 2025

Menuju Pemerintahan yang Transparan dan Berkinerja Tinggi, Pemprov Lampung Targetkan Nilai SAKIP "BB" di 2025

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Bupati Tanggamus Lantik 207 PPPK Formasi 2024, Tegaskan Pengabdian Harus dengan Cinta dan Loyalitas

Bupati Tanggamus Lantik 207 PPPK Formasi 2024, Tegaskan Pengabdian Harus dengan Cinta dan Loyalitas

22/07/2025
KDMP Way Urang Resmi Diluncurkan, Jadi Percontohan Nasional di Lampung Selatan

KDMP Way Urang Resmi Diluncurkan, Jadi Percontohan Nasional di Lampung Selatan

22/07/2025
KPU Lampung Selatan Gandeng Komisi II DPR RI Gelar Sosialisasi Pendidikan Pemilih 2025

KPU Lampung Selatan Gandeng Komisi II DPR RI Gelar Sosialisasi Pendidikan Pemilih 2025

22/07/2025
DPD HNSI Lampung Dampingi Korban Pencurian Speedboat, Pelaku Diamankan di Pesisir Totoharjo

DPD HNSI Lampung Dampingi Korban Pencurian Speedboat, Pelaku Diamankan di Pesisir Totoharjo

22/07/2025
Modal Judi Slot, Buruh di Lampung Timur Nekat Curi Motor dan Gelapkan Uang Majikan

Modal Judi Slot, Buruh di Lampung Timur Nekat Curi Motor dan Gelapkan Uang Majikan

21/07/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved