SAIBETIK— Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk Sekolah Siger 1 yang menumpang di SMP Negeri 38 Bandar Lampung mendadak menuai sorotan. Pada Kamis, 10 Juli 2025 pukul 14.00 WIB, lokasi pendaftaran tampak sepi tanpa kehadiran panitia atau petugas yang bersiaga.
Pantauan di lapangan, hanya terlihat puluhan siswa tengah berlatih pramuka. Tak satu pun panitia pendaftaran sekolah Siger terlihat di sekitar lokasi. Beberapa siswa mengarahkan wartawan ke kantin belakang sekolah, tempat di mana dua pria berpakaian batik tengah berbincang dan satu lainnya sibuk di depan laptop.
Namun saat dikonfirmasi, mereka yang disebut sebagai guru SMPN 38 mengaku tidak tahu-menahu soal pendaftaran Sekolah Siger 1.
“Oh, enggak tahu, Mas. Kami baru datang. Soal pendaftaran Siger, kami juga nggak tahu siapa yang ngurus atau berapa yang sudah daftar,” ujar salah satu guru.
Minim Informasi, Panitia Tak Tampak, Juknis Pun Tak Jelas
Sumber dari salah satu kepala sekolah yang sekolahnya juga menampung program Yayasan Siger menyebut bahwa Sekolah Siger 1 baru menerima sembilan pendaftar sejauh ini.
Sementara dari informasi yang dihimpun dari staf pengajar Siger lainnya, diakui bahwa tidak ada petunjuk teknis (juknis) yang baku soal jadwal pembukaan dan penutupan pendaftaran.
“Memang tidak ada aturan baku soal jam berapa dibuka dan ditutupnya pendaftaran,” ujar salah seorang guru yang sebelumnya bertugas di meja pendaftaran—yang kini sudah kosong tanpa dokumen.
PPDB Siger 1: Kurang Koordinasi atau Kurang Transparansi?
Minimnya kehadiran panitia, ketidaktahuan staf pengajar, hingga ketiadaan juknis resmi menjadi tanda tanya besar atas transparansi dan profesionalisme sistem PPDB di sekolah berbasis yayasan ini. Dalam konteks layanan publik, khususnya pendidikan, kejelasan informasi menjadi hak bagi masyarakat.
Semoga pihak terkait dapat memberikan penjelasan dan perbaikan ke depan, agar proses PPDB berjalan adil, transparan, dan tidak membingungkan calon siswa serta orang tua.***