• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Jumat, Oktober 3, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home PENDIDIKAN

SIMAK!Berikut Ketentuan Pemberian Beasiswa Khusus bagi Anak PPPK

Sava Mentari by Sava Mentari
15/06/2024
in PENDIDIKAN
SIMAK!Berikut Ketentuan Pemberian Beasiswa Khusus bagi Anak PPPK

SAIBETIK–Bagi PPPK yang hendak mengajukan beasiswa pendidikan bagi putra putrinya. Berikut ketentuan pemberian beasiswa khusus bagi anak-anak PPPK yang perlu diketahui.

Pemberian beasiswa ini menjadi upaya perhatian pemerintah terhadap pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)

Selain itu, pemerintah yang bekerjasama dengan PT Taspen ini ingin memastikan bahwa putra putri PPPK bisa melanjutkan pendidikan.

BeritaTerkait

PPPK Setda Pringsewu Gelar Tasyakuran Usai Dilantik Jadi ASN

Pemprov Lampung Diingatkan soal Batas Belanja Pegawai oleh Akademisi UNILA

Kabar pemberian beasiswa ini tentu menjadi sebuah kabar gembira bagi PPPK yang membutuhkan bantuan biaya pendidikan untuk anak-anaknya.

Terlebih menjelang proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025 ini tentu membutuhkan biaya.

Oleh karena itu, pemerintah memang telah mengantisipasi kebutuhan PPPK tersebut dengan menyiapkan program beasiswa.

Program beasiswa ini secara khusus menggandeng PT Taspen sebagai penyalur beasiswa.

Namun, bagi PPPK yang ingin mengajukan bantuan beasiswa itu, terdapat ketentuan pemberian beasiswa khusus bagi putra putri PPPK yang harus dipenuhi.

Ketentuan ini juga menjadi wajib dan akan diverifikasi langsung oleh PT Taspen sebagai penyalur beasiswanya.

Dan, ketentuan ini juga sudah diatur secara khusus dalam PP Nomor 66/2017.

Berikut ketentuan pemberian beasiswa khusus bagi putra putri PPPK yang perlu diketahui;

Jumlah maksimal putra putri PPPK yang berhak mendapatkan beasiswa adalah maksimal 2 anak dalam 1 keluarga PPPK

Pemberian beasiswa diberikan 1 kali untuk PPPK

Bantuan beasiswa putra putri PPPK per 1 anak adalah sebesar Rp45 juta untuk jenjang pendidikan sekolah dasar dan atau putra putri PPPK yang belum sekolah

Bantuan beasiswa diberikan sebesar Rp35 juta untuk jenjang pendidikan SMP atau sederajat per 1 anak

Bantuan beasiswa diberikan sebesar Rp25 juta untuk jenjang pendidikan SMA per 1 anak

Bantuan beasiswa diberikan sebesar Rp15 juta untuk putra putri PPPK yang hendak melanjutkan kuliah program diploma maupun sarjana***

Tags: BeasiswaPPPK
ShareTweetSendShare
Previous Post

Bakso Anak Lanang’s: Kelezatan Terjangkau untuk Semua

Next Post

PENTING!Begini Panduan Trading bagi Pemula yang Perlu Diketahui

Next Post
PENTING!Begini Panduan Trading bagi Pemula yang Perlu Diketahui

PENTING!Begini Panduan Trading bagi Pemula yang Perlu Diketahui

Ini Perbedaan Trading dan Investasi Saham

Ini Perbedaan Trading dan Investasi Saham

Rekomendasi 10 Pondok Pesantren Terbaik untuk Melanjutkan Pendidikan Islam

Rekomendasi 10 Pondok Pesantren Terbaik untuk Melanjutkan Pendidikan Islam

3 Persyaratan Esensial untuk Beasiswa Pendidikan Putra Putri PPPK dari PT Taspen

3 Persyaratan Esensial untuk Beasiswa Pendidikan Putra Putri PPPK dari PT Taspen

Begini Cara Buat Sajian Sate dari Daging Kurban yang Dijamin Lezat

Begini Cara Buat Sajian Sate dari Daging Kurban yang Dijamin Lezat

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Gubernur Lampung Tinjau SPPG Rajabasa, Pastikan Protokol Keamanan Pangan Berjalan Optimal

Gubernur Lampung Tinjau SPPG Rajabasa, Pastikan Protokol Keamanan Pangan Berjalan Optimal

02/10/2025
Pemprov Lampung Siap Cetak Sejarah dengan Mushaf Al-Qur’an Bernuansa Budaya Lampung

Pemprov Lampung Siap Cetak Sejarah dengan Mushaf Al-Qur’an Bernuansa Budaya Lampung

02/10/2025
Gubernur Lampung Lepas 139 Atlet Korpri ke Pornas XVII di Palembang

Gubernur Lampung Lepas 139 Atlet Korpri ke Pornas XVII di Palembang

02/10/2025
Kejari Pringsewu Limpahkan Kasus Tipikor BRI Unit Pringsewu ke Pengadilan Tipikor Tanjung Karang

Kejari Pringsewu Limpahkan Kasus Tipikor BRI Unit Pringsewu ke Pengadilan Tipikor Tanjung Karang

02/10/2025
DPD Partai Golkar Pringsewu Siapkan Perayaan HUT ke-60, Sembako Murah Hingga Doa Lintas Agama

DPD Partai Golkar Pringsewu Siapkan Perayaan HUT ke-60, Sembako Murah Hingga Doa Lintas Agama

02/10/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved