SAIBETIK – Kebijakan Pemerintah Kota Bandar Lampung membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 di Yayasan Siger Prakarsa Bunda memicu protes dari sejumlah pengelola SMA dan SMK swasta.
SPMB yang digelar pada 9–10 Juli 2025 di SMA Siger, sekolah yang didirikan untuk menampung lulusan SMP yang tidak tertampung di SMA negeri, dinilai memunculkan kesan adanya perlakuan istimewa terhadap sekolah di bawah naungan Pemkot.
Para pengelola sekolah swasta menilai dukungan penuh Pemkot kepada SMA Siger membuat persaingan tidak seimbang. Padahal, sekolah swasta selama ini juga berperan besar dalam mencerdaskan generasi muda.
“Kondisi seperti ini bisa memicu kecemburuan dan mematikan sekolah swasta secara perlahan,” ungkap salah satu stakeholder pendidikan. Ia memperingatkan, jika dibiarkan, sekolah swasta berisiko mengalami kesulitan operasional hingga memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) guru.
Mereka pun berharap Pemkot mengeluarkan kebijakan yang adil, termasuk memberikan bantuan hibah atau operasional yang dianggarkan melalui APBD, demi keberlangsungan seluruh lembaga pendidikan.***