• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Sabtu, November 1, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home PENDIDIKAN

Sekolah Ilegal Disokong, Regulasi Ditinggalkan: “Niat Baik” Eva Dwiana Didukung Eksekutif-Legislatif Lampung

Melda by Melda
02/08/2025
in PENDIDIKAN
Sekolah Ilegal Disokong, Regulasi Ditinggalkan: “Niat Baik” Eva Dwiana Didukung Eksekutif-Legislatif Lampung

SAIBETIK– Pemerintah Provinsi Lampung dan DPRD di berbagai tingkatan tampak satu suara mendukung berdirinya Sekolah Swasta Siger milik Pemkot Bandar Lampung, yang oleh banyak pihak dianggap ilegal. Dukungan ini diberikan, meskipun sekolah tersebut belum memiliki dasar regulasi yang sah.

Ironisnya, inisiatif Wali Kota Eva Dwiana ini justru ditopang oleh narasi “niat baik” ketimbang kepatuhan terhadap hukum. Dalam praktiknya, kebijakan ini telah menerobos setidaknya empat regulasi penting, antara lain:

  1. Permendikbudristek RI Nomor 36 Tahun 2014
  2. Undang-Undang RI Nomor 16 Tahun 2001
  3. Peraturan Pemerintah RI Nomor 66 Tahun 2010
  4. Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2025

Gubernur Dukung, Meski Langgar Aturan

BeritaTerkait

Seminar Kependidikan di Unila Dorong Siswa Lampung Siapkan Diri Hadapi Persaingan Masuk PTN dan Sekolah Kedinasan

SMP 13 Bandar Lampung Jadi Sorotan! Kasus Bullying Terekspose, Masa Depan Gina Terancam

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal dari Partai Gerindra, secara terbuka menyatakan dukungannya terhadap program pendidikan ini, meski perizinan operasional dan legalitas badan hukum belum tuntas.

“Kami menyambut baik dan mendukung penuh, karena pendidikan masih sangat dibutuhkan,” ujar Rahmat, Senin (14/7), dikutip dari rmollampung.id.

Ia menyebut bahwa penganggaran tetap menjadi kewenangan Dinas Pendidikan Kota, sementara proses perizinan akan didorong oleh pihak provinsi.

DPRD Provinsi dan Kota: Niat Lebih Penting dari Legalitas

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para kepala SMA/SMK swasta, Komisi 5 DPRD Provinsi Lampung—melalui anggota fraksi Demokrat, Muhammad Junaidi—justru memuji Sekolah Siger meski tahu statusnya ilegal.

“Kalau saya terus terang suka dengan sekolah gratis. Kita membayangkan seperti Kuba, ya kan?” ucap Junaidi, membandingkan program ini dengan sistem pendidikan negara sosialis.

Sikap serupa juga muncul dari anggota fraksi PKS dan PDIP yang hadir. Padahal para kepala sekolah yang hadir justru sedang menyuarakan kegelisahan mereka atas sekolah tanpa izin itu.

DPRD Kota Tak Mau Ketinggalan

Bernas, Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, mengaku belum menerima data resmi terkait teknis pengelolaan Sekolah Siger, namun menyatakan dukungannya atas dasar “kepedulian terhadap siswa tidak mampu.”

Tak berhenti di situ, anggota DPRD dari Fraksi Golkar bahkan menyebut bahwa anggaran sudah disiapkan dalam APBD-P.

“Kalau untuk kepentingan masyarakat, ya Golkar mendukung penuh,” tandasnya.

Ketua Komisi 4 DPRD Bandar Lampung, Asroni Paslah, mengaku pihaknya akan berusaha memasukkan dana program tersebut dalam APBD perubahan, meski pembahasan di tingkat komisi belum dilakukan.

Bermasalah Sejak Asal

Sekolah Siger diinisiasi oleh Pemkot Bandar Lampung, namun hingga kini status hukumnya belum jelas. Pemerintah kota sebagai pendiri yayasan—sesuatu yang dilarang dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001—menimbulkan kecurigaan akan potensi pelanggaran hukum yang lebih luas.

Alih-alih menghentikan atau mengevaluasi, aktor-aktor politik di Lampung justru berlomba menunjukkan simpati dan dukungan.

Apakah demi membela rakyat kecil, hukum bisa dikesampingkan? Polemik Sekolah Siger menjadi pengingat bahwa niat baik saja tak cukup. Tanpa regulasi, program bisa berubah menjadi preseden kelam dalam tata kelola pemerintahan. Ketika pejabat publik menghalalkan segala cara atas nama kepedulian, publik perlu waspada: mungkin yang sedang dikorbankan adalah keadilan yang sesungguhnya.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: KontroversiSMAPendidikanLampungRegulasiDilanggarSekolahSiger
ShareTweetSendShare
Previous Post

Sat Polairud Lampung Selatan Jalin Kedekatan dengan Warga Pesisir, Tali Asih untuk Lansia Jadi Simbol Kepedulian

Next Post

Desak Ketegasan Pemerintah, Gema Puan Tuntut Pencopotan Komisaris BUMN Berstatus Terpidana

Next Post
Desak Ketegasan Pemerintah, Gema Puan Tuntut Pencopotan Komisaris BUMN Berstatus Terpidana

Desak Ketegasan Pemerintah, Gema Puan Tuntut Pencopotan Komisaris BUMN Berstatus Terpidana

Pertumbuhan Ekonomi Tak Berbanding Lurus: RMD–Jihan Dinilai Gagal Hadirkan Lapangan Kerja dan Tekan Kriminalitas

Pertumbuhan Ekonomi Tak Berbanding Lurus: RMD–Jihan Dinilai Gagal Hadirkan Lapangan Kerja dan Tekan Kriminalitas

TVRI dan Pemprov Lampung Gelar Gerakan Pangan Murah: Bukti Nyata Kolaborasi untuk Rakyat

TVRI dan Pemprov Lampung Gelar Gerakan Pangan Murah: Bukti Nyata Kolaborasi untuk Rakyat

Rumah Sakit Penyakit Dalam Mulai Dibangun, Wali Kota Bandar Lampung “Impor” Dokter Spesialis dari Luar Daerah

Rumah Sakit Penyakit Dalam Mulai Dibangun, Wali Kota Bandar Lampung "Impor" Dokter Spesialis dari Luar Daerah

Emma Haryani: Sekolah Harus Jadi Tempat Perayaan Kegembiraan, Bukan Sumber Tekanan

Emma Haryani: Sekolah Harus Jadi Tempat Perayaan Kegembiraan, Bukan Sumber Tekanan

No Result
View All Result

Berita Terbaru

ASKOMPSI Kunjungi Lampung, Sekdaprov Tegaskan Komitmen Digitalisasi Pelayanan Publik

ASKOMPSI Kunjungi Lampung, Sekdaprov Tegaskan Komitmen Digitalisasi Pelayanan Publik

31/10/2025
RAPBD Tanggamus 2026 Disampaikan, Prioritas Ketahanan Pangan dan Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

RAPBD Tanggamus 2026 Disampaikan, Prioritas Ketahanan Pangan dan Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

31/10/2025
Desa Sumur Kumbang Gelar MusrenbangDes 2026, Fokus Infrastruktur dan Pemberdayaan Masyarakat

Desa Sumur Kumbang Gelar MusrenbangDes 2026, Fokus Infrastruktur dan Pemberdayaan Masyarakat

31/10/2025
Stadion Cahaya Jadi Saksi Perjuangan Jose Mourinho dan Benfica di Liga Champions

Stadion Cahaya Jadi Saksi Perjuangan Jose Mourinho dan Benfica di Liga Champions

31/10/2025
Remaja Gadingrejo Ditemukan Meninggal di Gubuk, Polisi Pastikan Tidak Ada Unsur Pidana

Remaja Gadingrejo Ditemukan Meninggal di Gubuk, Polisi Pastikan Tidak Ada Unsur Pidana

31/10/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved