SAIBETIK.COM, Bandar Lampung – Dari 649 Pernikahan Dibawah Umur di Provinsi Lampung, ada 38 diantaranya terdapat di kota Bandar Lampung.
Diketahui, dari jumlah tersebut banyak diantara pasangan dibawah umur tersebut dispensasi ke Pengadilan Agama lantaran terjadi kehamilan diluar pernikahan.
Solusi yang ditawarkan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) RI, untuk mengatasi hal tersebut dengan memberikan pengetahuan seks pada anak.
Kepala BKKBN RI, Hasto Wardoyo, mengatakan bahwa Anak perlu di edukasi terhadap pendidikan seks sebagai pencegahan pernikahan dini. Anak yang mengerti akan menjaga dan mengendalikan dirinya.
“Pendidikan ini membuat dia akan mengerti dan paham bagaimana mengendalikannya. Termasuk dia akan tahu tentang kesehatan reproduksi, terutama bagi perempuan,” ungkap Hasto.
Menurutnya, Pendidikan seks dan kesehatan reproduksi ini penting. Karena semakin orang paham dengan seks, maka mereka tidak brutal seks nya.
“Tapi sayang nya kita ini pendidikan seks nya masih tabu. Tapi solusinya harus kita edukasi,” ungkapnya.
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan, terkait dengan edukasi seks. Pemerintah Kota Bandar Lampung akan mengajak pihak perguruan tinggi untuk membantu mencegah pernikahan dini.
“Kita akan minta bantuan sama semua perguruan tinggi untuk membantu kota Bandar Lampung, untuk mengajak semua remaja-remaja ini cegah perkawinan dini,” kata Eva Dwiana.
Eva mengutarakan jika kedepan akan lebih fokus untuk penyuluhan kepada anak remaja dan ABG agar tidak melakukan perbuatan, yang membuat dirinya terjerat pada pernikahan usia muda.
“Jangan sampai anak-anak kita melahirkan di usia muda. Maka kita minta bantu mahasiswa datang ke rumah-rumah untuk melihat anak-anak kita. Dan juga akan kalborasi bersama dengan dokter kandungan, bidan untuk juru bicaranya,” pungkasnya.
Editor : Siska Purnama