• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Jumat, Agustus 1, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home PENDIDIKAN

Praktisi Soroti Lemahnya Sikap Disdikbud Lampung: SMA Swasta Siger Disebut Leluasa Bergerak Meski Ilegal

Melda by Melda
31/07/2025
in PENDIDIKAN
Sekolah Siger: Terobosan Pendidikan atau Pelanggaran Aturan?

SAIBETIK— SMA Swasta Siger buatan Pemkot Bandar Lampung terus menuai sorotan. Kali ini, praktisi pendidikan Arief Mulyadin menilai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung terlalu lembek dan tidak tegas dalam menangani operasional sekolah yang belum memiliki izin resmi tersebut.

Menurut Arief, meski statusnya ilegal, SMA Swasta Siger tetap leluasa membuka pendaftaran siswa baru bahkan kini diduga telah memindahkan sejumlah pendaftar ke lokasi lain. Informasi tersebut diperoleh dari seorang guru di SMP Negeri 39 Bandar Lampung yang menyebut ada sekitar 11 calon murid dari Siger 2 yang dialihkan ke Siger 1 di SMP Negeri 38.

“Itu jelas-jelas melanggar aturan. Sekolah lain tak bisa seenaknya membuka jurusan atau menerima murid karena harus taat aturan. Kenapa SMA Siger bisa sebebas itu? Disdikbud seharusnya bertindak, bukan hanya menunggu,” tegas Arief, Rabu (30/7/2025).

Arief menyebut pembiaran ini tak hanya melanggar semangat penegakan hukum pendidikan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecemburuan antar sekolah swasta lain yang taat regulasi. Ia menuntut Disdikbud segera menghentikan aktivitas ilegal SMA Swasta Siger dan mendistribusikan siswa yang terlanjur mendaftar ke sekolah lain sambil menunggu proses perizinan rampung.

BeritaTerkait

Rakor Sekda se-Provinsi Lampung: SDM Jadi Prioritas Pembangunan Menuju Indonesia Emas 2045

DPP Forum Muda Lampung Laporkan Kadisdikbud Bandar Lampung Hj. Eka Afriana ke Irjen Kemendagri, Ini Alasannya

“Jangan sampai anak-anak jadi korban. Nasib mereka menggantung. Kita mau demo aja perlu izin, masa sekolah bisa buka tanpa izin? Ini menyangkut masa depan puluhan siswa,” lanjutnya.

Lebih jauh, ia menuding Disdikbud Lampung melakukan praktik tebang pilih karena membiarkan SMA ilegal ini tetap bergerak hanya karena dibuat oleh pemerintah kota.

“Kalau ini dibiarkan, jangan salahkan kalau sekolah-sekolah lain ikut-ikutan buka tanpa izin. Ini awal dari kegaduhan pendidikan di daerah,” kritik Arief.

Sementara itu, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Thomas Amirico menyatakan pihaknya belum bisa mengambil tindakan karena hingga kini belum menerima dokumen perizinan dari SMA Swasta Siger.

“Kita tidak bisa berbuat apa-apa karena izinnya belum ada. Kalau belum ada dasar administrasi, kami tidak bisa bertindak,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu siang.

Thomas juga mengungkap bahwa izin operasional SMA Swasta Siger belum jelas kapan terbitnya. Jika pun nantinya izin keluar, mereka masih akan meninjau ulang soal manajemen dan jam belajar sekolah tersebut yang direncanakan beroperasi mulai pukul 12.30 WIB.

“Kita masih akan lihat bagaimana pengaturan jam belajarnya. Tapi sekarang belum ada yang bisa diputuskan,” tambahnya singkat, menolak berandai-andai.

Diketahui, jam operasional siang SMA Swasta Siger ini memotong waktu pulang siswa SMP Negeri lokasi operasional sekolah tersebut, yang notabene merupakan sekolah pilihan Pemkot. Hal ini memicu pertanyaan lebih jauh soal tata kelola dan keabsahan kebijakan pendidikan daerah.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: DisdikbudLampungKisruhPendidikanPendidikanLampungSMA_SIGERSMAIlegal
ShareTweetSendShare
Previous Post

ASDP Bakauheni Gencarkan Sosialisasi Manifest Penumpang, Klaim Asuransi Terancam Jika Abaikan Identitas

Next Post

Logam Tanah Jarang: Tiket Strategis Indonesia Menuju Kemandirian Teknologi

Next Post
Logam Tanah Jarang: Tiket Strategis Indonesia Menuju Kemandirian Teknologi

Logam Tanah Jarang: Tiket Strategis Indonesia Menuju Kemandirian Teknologi

Gerbang Tani Gelar Diskusi Publik: Gaungkan Kembali Pasal 33 sebagai Jalan Transformasi Ekonomi Rakyat

Gerbang Tani Gelar Diskusi Publik: Gaungkan Kembali Pasal 33 sebagai Jalan Transformasi Ekonomi Rakyat

Ops Patuh Krakatau 2025: Hampir 8 Ribu Pelanggaran Tercatat, Kesadaran Berlalu Lintas Meningkat

Ops Patuh Krakatau 2025: Hampir 8 Ribu Pelanggaran Tercatat, Kesadaran Berlalu Lintas Meningkat

Ops Patuh Krakatau 2025: Polres Lampung Selatan Uji Mental Personel Lewat Tes Psikologi Senpi

Ops Patuh Krakatau 2025: Polres Lampung Selatan Uji Mental Personel Lewat Tes Psikologi Senpi

Logam Tanah Jarang: Tiket Strategis Indonesia Menuju Kemandirian Teknologi

Haidar Alwi: Krisis Tanah Jarang Global Semakin Nyata, Indonesia Harus Bangkit dari Tambang Rakyat

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Bank Syariah Tanggamus Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Wonosobo dan BNS

Bank Syariah Tanggamus Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Wonosobo dan BNS

31/07/2025
Diduga Dianiaya di Gereja, Warga Bandar Lampung Laporkan Mahasiswa Teologi ke Polisi

Diduga Dianiaya di Gereja, Warga Bandar Lampung Laporkan Mahasiswa Teologi ke Polisi

31/07/2025
Sinergi Media dan ASDP Bakauheni Kian Solid: GM Baru Siap Buka Ruang Komunikasi Luas

Sinergi Media dan ASDP Bakauheni Kian Solid: GM Baru Siap Buka Ruang Komunikasi Luas

31/07/2025
Penyuluhan Hukum di Tengah Konflik Agraria Anak Tuha: Negara Harus Hadir, Bukan Mengintimidasi

Penyuluhan Hukum di Tengah Konflik Agraria Anak Tuha: Negara Harus Hadir, Bukan Mengintimidasi

31/07/2025
Partai NasDem Salurkan Bantuan Banjir di Gunung Doh dan Banding, Warga: Baru Kali Ini Ada yang Datang Langsung!

Partai NasDem Salurkan Bantuan Banjir di Gunung Doh dan Banding, Warga: Baru Kali Ini Ada yang Datang Langsung!

31/07/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved