SAIBETIK – Pada bulan Juni 2024 mendatang, akan dibuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) khusus untuk tenaga honorer lulusan SD. Keputusan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan yang sama bagi mereka yang telah lama mengabdi untuk negara.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menyiapkan sejumlah aturan resmi terkait peluang ini.
Kebanyakan dari tenaga honorer lulusan SD sudah berbakti untuk negara dalam jangka waktu yang cukup lama, oleh karena itu mereka layak mendapatkan penghargaan dengan diangkat sebagai PPPK, ujar sumber resmi.
Dalam pengumuman resminya, beberapa posisi jabatan telah ditetapkan untuk formasi PPPK tenaga honorer berijazah SD, antara lain:
1. Pengadministrasi Perkantoran
2. Pengelola Umum Operasional Penata Layanan Operasional
3. Pengelola Layanan Operasional
4. Operator Layanan Operasional.
Dengan adanya rekrutmen ini diharapkan tenaga honorer lulusan SD dapat melanjutkan karirnya dengan menjadi bagian dari struktur pegawai negeri dan memberikan kontribusi yang lebih besar untuk pembangunan negara.***