SAIBETIK— Niat baik Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mendirikan SMA Siger sebagai sekolah gratis bagi warga prasejahtera, justru berbuntut polemik. Bukan soal niat, tetapi transparansi dan legalitas yang kini dipertanyakan publik dan sejumlah ormas.
Dalam sebuah unggahan TikTok yang viral pada 10 Juli 2025, Eva Dwiana menyampaikan bahwa SMA Siger akan sepenuhnya dibiayai oleh Pemkot, mulai dari biaya administrasi hingga sarana dan prasarana belajar. Tujuannya: meringankan beban keluarga kurang mampu. Sebuah inisiatif yang, menurut banyak pihak, patut diapresiasi.
Namun, dugaan miring mulai bermunculan. Pada Rabu, 16 Juli 2025, Panglima Ormas Laskar Muda Lampung, Misrul, menyuarakan kekhawatiran serius: “Apakah sekolah ini dibentuk untuk tujuan mulia, atau hanya jadi jalan tol bancakan dana BOS dan hibah pendidikan?”
Isu KKN dan Ketertutupan Yayasan
Sumber kegelisahan Misrul tak lepas dari fakta bahwa SMA Siger digawangi langsung oleh Wali Kota Eva Dwiana dan adik kembarnya, Eka Afriana, yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung. Ia menilai ini sebagai sinyal kuat dugaan praktik nepotisme dan konflik kepentingan.
“Kita harus waras dan jeli. Pemindahan guru SMP ke SMA Siger itu langsung atas arahan Kadis. Ini sangat rawan KKN,” tegas Misrul.
Lebih lanjut, pihaknya mencoba melacak Yayasan Siger Prakarsa Bunda, badan hukum yang konon menaungi SMA Siger. Namun hasilnya nihil. Baik di Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) maupun Kesbangpol, tak satu pun pejabat mengetahui keberadaan yayasan tersebut.
“Kami bahkan sudah konfirmasi ke Disdik Provinsi Lampung. Izin sekolahnya belum terdata. Ini rawan. Belum sah, tapi sudah operasional,” jelas Misrul.
Kekhawatiran Dana dan Nasib Sekolah Swasta
Di balik semua itu, ada keresahan lebih dalam: ke mana dana akan mengalir? Jika yayasan tidak jelas, jika legalitas belum kuat, bagaimana mengontrol dana BOS atau hibah yang masuk?
“Keluarga prasejahtera jangan dijadikan tameng pembenaran untuk proyek KKN. Dana BOS bukan mainan,” tegas Misrul lagi.
Tak hanya itu, muncul kekhawatiran lain: SMA Siger akan memperparah nasib sekolah swasta, yang sejak awal tahun sudah banyak yang megap-megap karena tidak mendapat murid. Hal ini diperburuk dengan fakta bahwa SMA/SMK Negeri juga kelebihan daya tampung.
Pemkot Dituntut Transparan, DPRD Bungkam
Yang lebih disayangkan, hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung, DPRD Kota maupun DPRD Provinsi belum memberikan klarifikasi atas isu SMA Siger, meski telah dihubungi oleh redaksi Bandarlampung_PikiranRakyat.
Transparansi kini jadi harga mati. Tanpa itu, gagasan mulia bisa berubah menjadi bumerang — apalagi jika publik menemukan bahwa institusi pendidikan dijadikan ladang empuk bagi kepentingan elite dan permainan anggaran.***