• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Selasa, Juli 8, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home PENDIDIKAN

Polemik Pendidikan Lampung: Jerit Sekolah Swasta di Tengah Ketimpangan Regulasi dan Distribusi Siswa

Melda by Melda
08/07/2025
in PENDIDIKAN
Polemik Pendidikan Lampung: Jerit Sekolah Swasta di Tengah Ketimpangan Regulasi dan Distribusi Siswa

SAIBETIK— Polemik pendidikan di Provinsi Lampung kembali mengemuka. Kali ini, keluh kesah datang dari para kepala sekolah SMK swasta yang merasa terpinggirkan oleh sistem dan regulasi yang timpang. Dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi V DPRD Lampung, Senin (7/7/2025), sekitar 20 kepala sekolah hadir membawa sederet keresahan, mulai dari ancaman PHK guru hingga ketimpangan kuota penerimaan siswa antara sekolah negeri dan swasta.

“Ini bukan sekadar angka siswa, ini menyangkut nasib ribuan guru dan masa depan sekolah swasta,” ujar Muhammad Iqbal Cahyadi Syah Putra, Kepala SMK PGRI 1.

Yayasan Sekolah Siger jadi Sorotan

Salah satu isu yang paling menyita perhatian adalah keberadaan Yayasan Sekolah Siger, yang dinilai mendapat perlakuan istimewa. Sekolah yang konon bertujuan mulia menyediakan pendidikan gratis ini ternyata meminjam gedung SMP Negeri 38, 39, 44, dan 45—sesuatu yang menurut para kepala sekolah swasta bertentangan dengan peraturan presiden.

BeritaTerkait

Kebijakan Pendidikan Lampung Dikeluhkan, DPRD Diminta Tegas Lindungi Sekolah Swasta

Wisuda Perdana Universitas Islam An Nur Lampung: 1.800 Lulusan Diantar Harapan, Dihadiahkan Jalan Baru Senilai Rp11 Miliar

“Dulu kami dilarang meminjam gedung negeri, tapi kenapa sekarang diperbolehkan untuk Siger?” tanya Iqbal yang mengaku pernah membaca aturan ini dari arsip pemberitaan pendidikan tahun 1988.

Ketimpangan Distribusi Siswa

Data dari Dinas Pendidikan mencatat, dari 14.527 lulusan SMP, sebanyak 12.057 telah terserap di SMA/SMK negeri, menyisakan 2.470 siswa untuk ratusan sekolah swasta yang ada. Budhi Condrowati dari Fraksi PDI-P menyebut ada kejanggalan.

“Ada SMK negeri menerima hingga 820 siswa baru. Ini bukan hanya jomplang, tapi tidak rasional secara kapasitas ruang kelas,” tegasnya.

Nasib Guru Swasta di Ujung Tanduk

Sejumlah kepala sekolah mengaku telah melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap guru karena tak memiliki cukup murid. Bahkan guru bersertifikasi kini berada di ambang pengangguran. Sekolah legendaris seperti SMK Ganesha di Metro disebut sudah tidak lagi aktif, bahkan bangunannya ditinggalkan begitu saja.

“SMK Bhakti Utama dijual, Bina Mulya tutup, dan kami… hanya bisa bertahan sambil berdoa,” kata Kepala SMK 2 Mei, seorang pensiunan PNS dengan pengalaman puluhan tahun di dunia pendidikan.

Syamsu Rahman, Ketua Forum Kepala SMK Swasta, juga menyoroti larangan kunjungan industri, yang menjadi bagian penting dari proses belajar-mengajar khas SMK.

“Kalau jargon kita lulus langsung kerja, lalu bagaimana anak-anak mengenal industri kalau tidak boleh kunjungan?” katanya lirih.

Respons DPRD: Akan Panggil Stakeholder

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi PKS, Syukron Muchtar, menyampaikan komitmen dewan untuk menindaklanjuti seluruh masukan.

“Kami akan panggil stakeholder pendidikan untuk menyelesaikan persoalan ini secara sistemik. Masukan dari Bapak-Ibu semua sudah kami catat,” ujarnya.

Namun respons berbeda datang dari Muhammad Junaidi (Fraksi Demokrat). Ia justru menyambut baik kehadiran Sekolah Siger.

“Saya bangga jika ada sekolah gratis yang bisa menjaring 800 siswa. Pendidikan gratis adalah hal mulia,” katanya, meski mengaku sebagai alumnus sekolah swasta.

Polemik ini bukan sekadar kompetisi antar sekolah, melainkan pertarungan hak atas pendidikan yang adil dan setara. Ketika sekolah negeri kian menguat, apakah sekolah swasta harus dikorbankan? DPRD Lampung punya pekerjaan rumah besar: memastikan semua sektor pendidikan berjalan berdampingan, bukan saling menggerus.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: KetimpanganPendidikanKomisiVPendidikanLampungPolemikPPDBSekolahSwastaYayasanSiger
ShareTweetSendShare
Previous Post

Rutan Ambon Salurkan Bantuan Sosial, Libatkan Keluarga WBP dalam Proses Pembinaan yang Humanis

Next Post

Bupati Tanggamus Buka Lokakarya Literasi: “Ini Investasi SDM Menuju Indonesia Emas 2045”

Next Post
Bupati Tanggamus Buka Lokakarya Literasi: “Ini Investasi SDM Menuju Indonesia Emas 2045”

Bupati Tanggamus Buka Lokakarya Literasi: “Ini Investasi SDM Menuju Indonesia Emas 2045”

Bunda Literasi Tanggamus Gaungkan Kolaborasi Literasi: Dari Pekon Menuju Indonesia Emas

Bunda Literasi Tanggamus Gaungkan Kolaborasi Literasi: Dari Pekon Menuju Indonesia Emas

Sakti Biru Indonesia Latih Intensif Petambak Eks Dipasena, Cetak Agen Perubahan Budidaya Udang Modern

Sakti Biru Indonesia Latih Intensif Petambak Eks Dipasena, Cetak Agen Perubahan Budidaya Udang Modern

Tekan Inflasi, Dorong Ekonomi Petani: Pemkab Tanggamus Gulirkan GERTAK MATA BABE di Sumberejo

Tekan Inflasi, Dorong Ekonomi Petani: Pemkab Tanggamus Gulirkan GERTAK MATA BABE di Sumberejo

E-Pas Kecil Resmi Berlaku: Nelayan Lampung Kini Bisa Urus Perizinan Kapal Secara Online dan Gratis!

E-Pas Kecil Resmi Berlaku: Nelayan Lampung Kini Bisa Urus Perizinan Kapal Secara Online dan Gratis!

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Ganja Tumbuh di Pekarangan, Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari Kasus Narkotika dan Asusila

Ganja Tumbuh di Pekarangan, Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari Kasus Narkotika dan Asusila

08/07/2025
E-Pas Kecil Resmi Berlaku: Nelayan Lampung Kini Bisa Urus Perizinan Kapal Secara Online dan Gratis!

E-Pas Kecil Resmi Berlaku: Nelayan Lampung Kini Bisa Urus Perizinan Kapal Secara Online dan Gratis!

08/07/2025
Tekan Inflasi, Dorong Ekonomi Petani: Pemkab Tanggamus Gulirkan GERTAK MATA BABE di Sumberejo

Tekan Inflasi, Dorong Ekonomi Petani: Pemkab Tanggamus Gulirkan GERTAK MATA BABE di Sumberejo

08/07/2025
Sakti Biru Indonesia Latih Intensif Petambak Eks Dipasena, Cetak Agen Perubahan Budidaya Udang Modern

Sakti Biru Indonesia Latih Intensif Petambak Eks Dipasena, Cetak Agen Perubahan Budidaya Udang Modern

08/07/2025
Bunda Literasi Tanggamus Gaungkan Kolaborasi Literasi: Dari Pekon Menuju Indonesia Emas

Bunda Literasi Tanggamus Gaungkan Kolaborasi Literasi: Dari Pekon Menuju Indonesia Emas

08/07/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved