SAIBETIK – Kondisi perpustakaan SDN 4 Karang Anyar, Kecamatan Jatiagung, Lampung Selatan, menjadi cerminan minimnya perhatian terhadap fasilitas pendidikan di wilayah tersebut. Bangunan perpustakaan yang usang dengan kayu-kayu lapuk tidak mendukung siswa untuk melakukan aktivitas literasi dengan nyaman.
Meski dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) telah dialokasikan, kenyataan di lapangan jauh dari harapan. Transparansi dalam pengelolaan dana BOS di sejumlah sekolah di Kecamatan Jatiagung juga menjadi sorotan, karena tidak semua sekolah mempublikasikan laporan penggunaan dana sesuai aturan yang berlaku.
Transparansi Dana BOS Tidak Maksimal
Sesuai dengan Permendikbud No. 6 Tahun 2021, setiap sekolah wajib mempublikasikan laporan penerimaan dan penggunaan dana BOS melalui papan informasi yang mudah diakses masyarakat. Namun, pantauan di beberapa sekolah di Kecamatan Jatiagung menunjukkan hal sebaliknya.
SDN 4 Karang Anyar, bersama dengan SD 1 Marga Kaya, SDN 1 Karang Anyar, dan SDN 3 Karang Anyar, hingga kini belum memasang papan informasi tersebut.
Seorang guru di SD 1 Marga Kaya mengaku bingung saat dimintai informasi terkait transparansi dana BOS. “Kami masih mencari lokasi yang tepat untuk pemasangan papan informasi,” ujarnya tanpa menyebutkan kapan hal itu akan dilakukan.
Mashuri, guru kelas di SDN 4 Karang Anyar, juga menyampaikan bahwa dirinya tidak mengetahui detail penggunaan dana BOS. “Setahu saya, harusnya ada papan informasi. Mungkin kepala sekolah bisa menjelaskan lebih lanjut,” katanya.
Data Alokasi Dana BOS Tahap 1 Tahun 2024
Berikut rincian alokasi dana BOS tahap pertama tahun 2024 untuk beberapa sekolah di Kecamatan Jatiagung:
- SDN 1 Karang Anyar (473 siswa): Rp 215.100.000
- Pengembangan perpustakaan: Rp 52.329.000
- Pembayaran honor: Rp 82.800.000
- Pemeliharaan sarana dan prasarana: Rp 22.260.000
- SDN 3 Karang Anyar (362 siswa): Rp 152.100.000
- Pengembangan perpustakaan: Rp 7.710.000
- Pembayaran honor: Rp 66.900.000
- Pemeliharaan sarana dan prasarana: Rp 5.418.100
- SDN 4 Karang Anyar (249 siswa): Rp 105.300.000
- Pengembangan perpustakaan: Rp 36.720.000
- Pembayaran honor: Rp 50.700.000
Meski pengembangan perpustakaan menjadi salah satu komponen alokasi, kondisi SDN 4 Karang Anyar masih jauh dari layak.
Desakan untuk Perbaikan dan Transparansi
Kondisi ini menunjukkan pentingnya pengawasan yang lebih ketat dalam pengelolaan dana BOS. Tidak hanya memastikan dana digunakan sesuai alokasi, tetapi juga transparansi yang memadai agar masyarakat dapat ikut mengawasi. Pemerintah, pihak sekolah, dan masyarakat harus bekerja sama untuk memastikan fasilitas pendidikan yang lebih baik bagi siswa.***