• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Sabtu, Oktober 4, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home PENDIDIKAN

PENTING!Mahasiswa Penerima PIP Kuliah Wajib Daftar Ulang Akun di Link ini

Fatih Kesuma by Fatih Kesuma
06/07/2024
in PENDIDIKAN
PENTING!Mahasiswa Penerima PIP Kuliah Wajib Daftar Ulang Akun di Link ini

 

 

SAIBETIK-Pasca serangan ransomware yang berdampak pada layanan PIP Kuliah, ada imbauan bagi mahasiswa penerima PIP Kuliah wajib daftar ulang akun di link ini.

BeritaTerkait

Kualitas Udara Buruk?Ini 3 Rekomendasi Pembersih Udara dengan Harga Terjangkau

Tips Daftar Prakerja Gelombang 70 di Jam ini Dijamin Lancar

 

Hal ini dilakukan untuk pendataan ulang para mahasiswa yang sebelumnya sudah terdata di PIP Kuliah Kemendikbud.

 

Seperti diketahui sejumlah layanan pendidikan di Kemendibud terdampak langsung serangan ransomware di PDNS 2.

 

Hal ini menyebabkan data mahasiswa penerima PIP Kuliah tak bisa diselamatkan di PDNS 2.

 

Hal ini juga berdampak pada terhambatnya proses penyaluran dana bantuan pendidikan PIP Kuliah di seluruh Indonesia.

 

Meski Kemendikbud telah mengupayakan perbaikan dan pemulihan data penerima namun ada imbauan bagi mahasiswa penerima PIP Kuliah wajib daftar ulang akun di link ini.

 

Dalam ketentuan terbaru itu, mahasiswa penerima PIP kuliah bisa mengakses dengan NIK atau NISN.

 

Kemudian setelah berhasil masuk, mahasiswa wajib mengupload ulang dokumen pendukung yang diminta.

 

Kemendikbud juga akan terus memastikan proses pemulihan data bisa lebih cepat.

 

Berikut link tempat pengunggahan ulang data mahasiswa penerima PIP Kuliah di tautan; https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.***

Tags: Kipkip kuliahRansomwareTips
ShareTweetSendShare
Previous Post

Aries Sandi-Eriawan Sudah Fix?

Next Post

SIMAK!Ini Jadwal Daftar Ulang bagi Mahasiswa Penerima KIP Kuliah dari Kemendikbud

Next Post
SIMAK!Ini Jadwal Daftar Ulang bagi Mahasiswa Penerima KIP Kuliah dari Kemendikbud

SIMAK!Ini Jadwal Daftar Ulang bagi Mahasiswa Penerima KIP Kuliah dari Kemendikbud

UPDATE TERBARU!Berikut Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah untuk Penerima Baru

UPDATE TERBARU!Berikut Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah untuk Penerima Baru

SERU!Ini 6 Ide Mengisi Liburan Anak Sekolah tanpa Harus Mengganggu Pekerjaan Utama

SERU!Ini 6 Ide Mengisi Liburan Anak Sekolah tanpa Harus Mengganggu Pekerjaan Utama

Senam CAKEP Jadi Tren, Ibu-ibu Teluk Pandan Dukung Nanda Indira Jadi Panutan

Senam CAKEP Jadi Tren, Ibu-ibu Teluk Pandan Dukung Nanda Indira Jadi Panutan

Desa Sripendowo Memulai Inisiatif Hijau dengan 15 Ribu Pohon Pinang

Desa Sripendowo Memulai Inisiatif Hijau dengan 15 Ribu Pohon Pinang

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Gubernur Lampung Tinjau SPPG Rajabasa, Pastikan Protokol Keamanan Pangan Berjalan Optimal

Gubernur Lampung Tinjau SPPG Rajabasa, Pastikan Protokol Keamanan Pangan Berjalan Optimal

02/10/2025
Pemprov Lampung Siap Cetak Sejarah dengan Mushaf Al-Qur’an Bernuansa Budaya Lampung

Pemprov Lampung Siap Cetak Sejarah dengan Mushaf Al-Qur’an Bernuansa Budaya Lampung

02/10/2025
Gubernur Lampung Lepas 139 Atlet Korpri ke Pornas XVII di Palembang

Gubernur Lampung Lepas 139 Atlet Korpri ke Pornas XVII di Palembang

02/10/2025
Kejari Pringsewu Limpahkan Kasus Tipikor BRI Unit Pringsewu ke Pengadilan Tipikor Tanjung Karang

Kejari Pringsewu Limpahkan Kasus Tipikor BRI Unit Pringsewu ke Pengadilan Tipikor Tanjung Karang

02/10/2025
DPD Partai Golkar Pringsewu Siapkan Perayaan HUT ke-60, Sembako Murah Hingga Doa Lintas Agama

DPD Partai Golkar Pringsewu Siapkan Perayaan HUT ke-60, Sembako Murah Hingga Doa Lintas Agama

02/10/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved