SAIBETIK – Bagi para peserta seleksi PPPK 2024, penting untuk diketahui bahwa sistem kelulusan hanya mengacu pada dua tahapan utama.
Pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 telah dilakukan, dan dalam proses seleksi kali ini, ada dua tahapan yang menjadi acuan kelulusan, yaitu seleksi administrasi dan seleksi kompetensi.
Seleksi Administrasi dan Kompetensi
Seleksi administrasi dilakukan untuk memastikan bahwa pelamar memenuhi syarat dan kelengkapan dokumen. Sementara itu, seleksi kompetensi bertujuan untuk menilai sejauh mana kesesuaian kompetensi yang dimiliki pelamar dengan standar yang ditetapkan untuk jabatan yang dilamar. Seleksi kompetensi terdiri dari tiga aspek penilaian:
- Kompetensi Manajerial
- Kompetensi Teknis
- Kompetensi Sosial Kultural
Selain itu, ada juga wawancara berbasis komputer untuk menilai integritas dan moralitas peserta.
Jadwal Pengumuman Kelulusan PPPK 2024
Menurut jadwal resmi, pengumuman hasil seleksi PPPK 2024 tahap I akan dilakukan pada rentang waktu 24-31 Desember 2024. Hasil seleksi ini akan menjadi acuan untuk menentukan kelulusan peserta.
Mekanisme Kelulusan PPPK 2024
Kelulusan dalam seleksi PPPK 2024 tidak hanya didasarkan pada passing grade, tetapi juga pada peringkat terbaik peserta. Berdasarkan prioritas, kelulusan ditetapkan secara berurutan sebagai berikut:
- Pelamar Prioritas: Termasuk guru dan D-IV bidan pendidik tahun 2023.
- Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II): Berdasarkan data yang terdaftar di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
- Tenaga Non-ASN: Mereka yang aktif bekerja di instansi pemerintah dan terdaftar di database BKN.
Bagi peserta yang dinyatakan lulus, tahap selanjutnya adalah pengisian Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk (DRH NI) yang berlangsung pada 1-31 Januari 2025.
Jadi, bagi Anda yang berhasil lolos, pastikan mengikuti setiap langkah dengan seksama untuk melanjutkan ke tahapan berikutnya.***