SAIBETIK– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat mengumumkan bahwa pelaksanaan seleksi PPPK tahap 2 akan dimulai pada 17 April hingga 16 Mei 2025. Ketua Panitia Seleksi (Pansel) PPPK Pesisir Barat, Jon Edwar, menjelaskan bahwa saat ini pendaftaran untuk seleksi tahap II masih berlangsung.
“Sebelumnya, pendaftaran seleksi PPPK dijadwalkan hingga 31 Desember 2024, namun kini telah diperpanjang hingga 7 Januari 2025,” ujar Jon Edwar. Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui laman resmi https://sscasn.bkn.go.id.
Seleksi PPPK tahap II ini diperuntukkan bagi tenaga non-ASN yang telah bekerja minimal dua tahun. Selain itu, juga untuk jabatan fungsional guru non-ASN yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), serta bagi tenaga non-ASN yang belum terdaftar dalam basis data BKN.
Jon Edwar juga menyebutkan bahwa meskipun jadwal rinci belum ditetapkan, seleksi tahap 2 akan berlangsung antara 17 April hingga 16 Mei 2025.
Dengan adanya perpanjangan waktu pendaftaran dan kesempatan ini, Pemkab Pesisir Barat berharap dapat memberikan peluang lebih luas bagi para tenaga non-ASN untuk mengikuti seleksi PPPK.***